Denpasar, Bali Tribune
Pemberlakuan kantong plastik berbayar yang disepakati oleh Pemerintah Pusat dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) per 21 Pebruari 2016 bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) ini ternyata mampu mengurangi penggunaan kantong plastik. Seperti diakui Corporate Communication Manager PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Arif Nursandi kepada awak media di Denpasar, Kamis (26/5).
Namun dia mengatakan penurunan signifikan terhadap penggunaan kantong plastik terjadi di Lombok, Surabaya, Manado dan daerah lainnya kecuali Bali. Sebab di Bali dikatakan Nursandi penurunan penggunaan kantong plastik hanya sekitar 10 persen.
"Karena kemampuan ekonomi masyarakat Bali cenderung lebih tinggi dari daerah lainnya. Sehingga untuk pemberlakuan kantong plastik berbayar sebesar Rp 200 langsung dibayar tanpa komplin. Tapi kalau daerah lain banyak yang komplin," bebernya.
Dia menyebutkan untuk daerah Lombok sejak diberlakukan kantong plastik berbayar terjadi penurunan penggunaan kantong plastik sekitar 30 persen. "Untuk mengatasi penggunaan kantong plastik di Bali jika setiap pembelian rokok atau minuman kami tidak tawarkan kantong plastik," ucap Nursandi.
Sementara itu Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey berharap pelaksanaan kantong plastik berbayar bukan hanya menyasar ritel modern tapi semua pedagang yang menggunakan kantong plastik. "Anggota Aprindo jumlahnya sekitar 35.000 toko sedangkan pasar rakyat hampir 2,7 juta. Dengan begitu bisa dibilang pasar tradisional lebih banyak menghasilkan kantong plastik daripada ritel modern," sebutnya.
Dia mengatakan persoalan yang ditemukan dalam uji coba kantong plastik berbayar diantaranya bersinggungan dengan otonomi daerah. Sebab, ada daerah yang mengenakan harga kantong plastik lebih dari Rp200. Padahal Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang jadi pedoman pelaksanaan kebijakan itu mengamanatkan harga satu kantong plastik Rp200. "Ada juga daerah yang tidak ikut uji coba namun tidak mau menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar. Mengingat kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri," jelas Roy.
Aprindo berharap kebijakan ini berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia yang menyasar semua sektor. Menurutnya harus ada sanksi yang jelas terutama bagi daerah yang tidak menerapkan kebijakan tersebut sesuai aturan.
Roy juga menyatakan kebijakan pemerintah ini cukup berhasil dalam upaya mengurangi penggunaan kantong plastik. "Tercatat penggunaan kantong plastik di minimarket anggota Aprindo periode Januari-Februari 2016 mencapai 1 juta lembar, Maret-April turun jadi 600 ribu. Untuk supermarket periode Januari-Februari 2016 menggunakan 4,2 juta kantong plastik dan turun jadi 2,2 juta pada Maret-April," bebernya.