Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantong Plastik Berbayar di Bali Kurang Efektif

Arif Nursandi
Corporate Communication Manager PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Arif Nursandi

Denpasar, Bali Tribune
Pemberlakuan kantong plastik berbayar yang disepakati oleh Pemerintah Pusat dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) per 21 Pebruari 2016 bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) ini ternyata mampu mengurangi penggunaan kantong plastik. Seperti diakui Corporate Communication Manager PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Arif Nursandi kepada awak media di Denpasar, Kamis (26/5).

Namun dia mengatakan penurunan signifikan terhadap penggunaan kantong plastik terjadi di Lombok, Surabaya, Manado dan daerah lainnya kecuali Bali. Sebab di Bali dikatakan Nursandi penurunan penggunaan kantong plastik hanya sekitar 10 persen.

"Karena kemampuan ekonomi masyarakat Bali cenderung lebih tinggi dari daerah lainnya. Sehingga untuk pemberlakuan kantong plastik berbayar sebesar Rp 200 langsung dibayar tanpa komplin. Tapi kalau daerah lain banyak yang komplin," bebernya.

Dia menyebutkan untuk daerah Lombok sejak diberlakukan kantong plastik berbayar terjadi penurunan penggunaan kantong plastik sekitar 30 persen. "Untuk mengatasi penggunaan kantong plastik di Bali jika setiap pembelian rokok atau minuman kami tidak tawarkan kantong plastik," ucap Nursandi.

Sementara itu Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey berharap pelaksanaan kantong plastik berbayar bukan hanya menyasar ritel modern tapi semua pedagang yang menggunakan kantong plastik. "Anggota Aprindo jumlahnya sekitar 35.000 toko sedangkan pasar rakyat hampir 2,7 juta. Dengan begitu bisa dibilang pasar tradisional lebih banyak menghasilkan kantong plastik daripada ritel modern," sebutnya. 

Dia mengatakan persoalan yang ditemukan dalam uji coba kantong plastik berbayar diantaranya bersinggungan dengan otonomi daerah. Sebab, ada daerah yang mengenakan harga kantong plastik lebih dari Rp200. Padahal Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang jadi pedoman pelaksanaan kebijakan itu mengamanatkan harga satu kantong plastik Rp200. "Ada juga daerah yang tidak ikut uji coba namun tidak mau menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar. Mengingat kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri," jelas Roy.

Aprindo berharap kebijakan ini berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia yang menyasar semua sektor. Menurutnya harus ada sanksi yang jelas terutama bagi daerah yang tidak menerapkan kebijakan tersebut sesuai aturan.

Roy juga menyatakan kebijakan pemerintah ini cukup berhasil dalam upaya mengurangi penggunaan kantong plastik. "Tercatat penggunaan kantong plastik di minimarket anggota Aprindo periode Januari-Februari 2016 mencapai 1 juta lembar, Maret-April turun jadi 600 ribu. Untuk supermarket periode Januari-Februari 2016 menggunakan 4,2 juta kantong plastik dan turun jadi 2,2 juta pada Maret-April," bebernya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.