Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantongi Sabu-sabu, Tukang Tatto dan Kondektur Bus Dibekuk

pasal
DIBEKUK - Dua orang tersangka pecandu sabu-sabu dibekuk jajaran satuan Reskrim Polres Gianyar.

BALI TRIBUNE - Dua orang  pria pecandu sabu-sabu,  dibekuk  di dua tempat berbeda dan digiring ke Mapolres Gianyar.   Satu orang tersangka adalah seorang risidivis  asal Bulleleng, sekaligus target  yang diincar petugas dan digolongkan sebagai pecandu berat.  Menyusul kemudian penangkapan  terhadap seorang seniman tatto asal Tegallalang. Dengan seragam orenge dan tangan tergorgol kedua pria yang terlibat sabu-sabu, menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Satuan Narkoba Polres Gianyar, Kamis (19/4).  Masing-masing I  Wayan WA, seorang seniman tatto asal Desa Kedisan, Tegallalang dan  I Putu PA, asal Kelurahan Kendran, Buleleng.  “Putu ini adalah  risidivis  dalam kasus yang sama dan  baru lepas dari LP Kerobokan akhir tahun lalu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP IGP Dharmanatha. Lanjutnya, kedua tersangka ditangkap secara terpisah.   Tersangka Wayan WA di tangkap di kawasan Tampaksiring,  sedangkan Putu PA dibekuk   di Pantai Masceti Blahbatuh. Saat ditangkap, mereka sempat mengelak serta  membuang barang  bukti. Namun setelah barang bukti ditemukan, mereka akhirnya mengakui jika barang haram itu adalah pesanannya dan akan diguanakan untuk konsumsi sendiri. “Sebagai barang bukti, petugas menyita masing-masing satu paket hemat sabu-sabu, yang akaan dikonsumsinya sendiri,” terangnya. Namun, dalam pengembangannya, jejaring distribusi narkoba ini sulit ditelusuri.   Karena tersangka mengaku jika mereka mendapati barang haram itu  dari  seseorang yang mengaku penghuni LP Kerobokan. Mereka membeli dengan cara transper uang tanpa mengetahui indentitas sang bandar. “Namun, dari cara pemesanan, kami yakini kedua tersangka  memesan barang ini di tempat berbeda,” tambahnya.Kini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif olehtim penyidik. Meskipun  sebagai pemakai, tersangka tetap menjalani proses hukum. “Kedua tersangka kami jerat dengan pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009, atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Ancamannya, minimal empat tahun penjara,” tegasnya. ata

wartawan
Redaksi
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.