Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor Desa Pengelatan Diserahkan kepada Penggugat

Bali Tribune / KOORDINASI - Tokoh masyarakat Desa Pengelatan berkoordinasi dengan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, menyikapi sengketa tanah dan bangunan Kantor Desa Pengelatan.

balitribune.co.id | SingarajaSetelah bertahan cukup lama, akhirnya masyarakat Desa Pengelatan, Kecamatan Buleleng, menyerah dan bersedia mengembalikan tanah beserta bangunan kepada penggugat Supama cs. Penyerahan itu dilakukan setelah tidak ada lagi upaya hukum lain untuk melawan penggugat yang dinyatakan oleh Mahkamah Agun (MA) sebagai pemenang dalam kasus itu.

Tokoh masyarakat Desa Pengelatan yang juga anggota DPRD Provinsi Bali Kadek Setiawan menyatakan, penyelesaian sengketa tanah kantor Perbekel Desa Pengelatan sudah dilakukan. Masyarakat desa Pengelatan menghormati putusan tertinggi Mahkamah Agung (MA) Reg No. 738 PK/pdt/2019 yang memenangkan penggugat yakni Supama cs, atas sengketa tanah seluas kurang lebih 300 meter persegi beserta bangunan kantor Kepala (Perbekel) Desa Pengelatan. Kata politisi PDI Perjuangan, sudah tidak ada upaya hukum lagi yang bisa ditempuh dalam menyikapi putusan itu.

Sebelum MA memutuskan, selama 4 tahun dilakukan untuk menyelamatkan kantor desa agar tidak dikuasai penggugat. Namun setelah secara hukum dinyatakan sah milik penggugat, warga masyarakat tidak bisa berbuat banyak selain patuh pada putusan hukum. ”Saya tegaskan legowo menyerahkan. Kami minta, Pemerintah Buleleng jangan janji saja untuk membangun gedung baru Kantor Kepala Desa Pengelatan. Buatkan berita acara dan berapa kepastian anggaran,” kata Setiawan.

Sementara itu, Perbekel Desa Pengelatan Nyoman Budarsa mengaku merelakan menyerahkan tanah dan bangunan kendati hatinya merasa teriris. ”Kami harap tidak ada lagi pihak-pihak merasa dirugikan atas keputusan ini, meski kami harus meninggalkan gedung yang penuh kenangan perjuangan leluhur,” ucap Budarsa.

Atas kondisi itu, Budarsa mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan sudah disiapkan anggaran pengadaan tanah dan bangunan gedung baru untuk Kantor Perbekel Desa Pengelatan sebesar Rp1,2 miliar yang dianggarkan pada tahun 2022 nanti. ”Kepada Bupati Buleleng kami berteriamkasih karena telah menyediakan anggaran untuk pembangunan kantor baru di tahun 2022. Nilainya sebesar Rp 1,2 miliar, yakni Rp 900 juta diposkan Dinas Perkimta dan BKK 2022 sebesar Rp 300 juta,” ungkap Budarsa.

wartawan
CHA
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.