Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor Imigrasi Kembali Deportasi Warga Turkiye

Bali Tribune / DEPORTASI - Warga Asing asal Turkiye Dogan Kimis akan dideportasi menyusul WNA lainnya asal Polandia Gawel Amadeusz Wojcik sudah terlwbih dahulu di deportasi melalui Bandara Ngurah Rai Denpasar, Senin (20/6).
balitribune.co.id | SingarajaSetelah melakukan deportasi terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Polandia,Gawel Amadeusz Wojcik,Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali melakukan deportasi terhadap salah warga warga negara Turkiye.WNA bernama Dogan Kimis (47) itu dideportasi usai menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Karangasem setelah terlibat dalam kejahatan skimming.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa melalu Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan (Inteldak) Mursalin membenarkan pendeportasian Dogan Kimis. Hanya saja menurut Mursalin, rencana mendeportasi pria  yang sebelumnya tinggal disebuah Villa di Mumbul Badung itu tertunda akibat yang bersangkutan mengaku kehilangan paspor.
 
"Ia (Dogan Kimis) berdalih paspornya hilang dibawa agen saat akan mengurus perpanjangan paspor. Sehingga rencana melakukan deportasi kami tunda dalam waktu satu dua hari ini," kata Mursalin Senin (20/6).
 
Untuk melengkapi dokumen ke imigrasian Dogan Kimis, Mursalin menyebut sudah melakukan kontak dengan pihak Kedutaan Turkiye di Jakarta untuk menerbitkan pasopr baru.
 
"Pihak kedutaan telah mengakui Dogan Kimis adalah warganya dan saat ini tengah diproses pembuatan paspor yang baru. Kalau sudah lengkap yang bersangkutan segera di deportasi," imbuhnya.
 
Selain itu Mursalin membenarkan Dogan Kimis baru saja menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II Karangasem setelah ditangkap Polda Bali akibat melakukan kejahatan perbankan melalui skimming.
 
"Oleh pengadilan di vonis 2 tahun dan setelah bebas diserahkan kepada kami (Imigrasi)," tandasnya.
 
Sebelumnya,WNA Polandia juga dideportasi pada Senin (20/6) akibat melakukan kejahatan skimming. Pria bernama Gawel Amadeusz Wojcik juga telah selesai menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIB Singaraja.
wartawan
CHA
Category

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.