Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara sebagai Financial Advisor

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

Penulis: Epsilon Noviastuti

balitribune.co.id | Reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan selama beberapa tahun ini diharapkan dapat memberi manfaat yang bisa langsung dirasakan masyarakat. Untuk menjawab tantangan ini, Ditjen Perbendahaaan (DJPb) melaksanakan upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan melalui peningkatan kapasitas SDM, penyempurnaan struktur organisasi, pemanfaatan digitalisasi dan penyederhanaan proses bisnis dalam pengelolaan keuangan negara.

Organisasi yang responsif dan dapat mengikuti perubahan dan perkembangan sangat diperlukan. Selajan dengan hal tersebut, DJPb telah menetapkan standardisasi kegiatan kantor vertikal dalam rangka penguatan dan pengembangan tugas dan fungsi KPPN bukan hanya treasurer, namun juga sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor (FA). Selanjutnya, dalam rangka menindaklanjuti arahan Dirjen Perbendaharaan dan pimpinan Kementerian Keuangan, telah ditetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-3/PB/2023 tentang Pembentukan Shadow Organization pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. Kepdirjen tersebut mengatur tentang kelembagaan shadow organization pada KPPN meliputi struktur dan keanggotaan tim kerja, tugas dan output tim kerja, serta tata kerja Shadow Organization serta implementasiinya mulai awal tahun 2023. Melalui kelembagaan shadow organization tersebut, KPPN diharapkan tidak hanya menjadi pengelola perbendaharaan yang tradisional, namun juga dapat menganalisis keuangan negara dan mampu berperan sebagai intellectual fiscal leader, Regional Chief Economist dan Financial Advisor.

Dalam pelaksanaan tugas sebagai Financial Advisor, KPPN diharapkan tidak hanya memberikan solusi saat satker menyampaikan permasalahannya, akan tetapi harus mampu menjadi penyuluh, pembina dan pemberi masukan/pertimbangan kepada mitra kerja baik central government, local government dan special mission. Kantor Pusat telah menetapkan Framework Financial Advisor sebagai acuan KPPN dalam melaksanakan peran sebagai Financial Advisor di daerah.

Seiring dengan perkembangan dinamika organisasi, Dirjen Perbendaharaan menetapkan Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-3/PB/2023 tentang Pembentukan Shadow Organization pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
Dalam ketentuan tersebut, struktur organisasi KPPN terdiri dari Chief of Treasury and Financial Advisor (COTF), Operating Divison (Op Div), Operational Treasury Division (OT Div), Financial Advisor Division (FA Div), dan Internal Control Officer (IC Officer).

Hal ini juga sejalan dengan adanya hubungan antara keuangan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Dalam rangka mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien, Pemerintah mengatur hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dengan
Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sesuai dengan Undangundang tersebut, Pemerintah Pusat mengatur mengenai lingkup hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengenai pengelolaan transfer dan pemberian kewenangan untuk pembiayaan daerah yang meliputi: 1) pemberian sumber penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi; 2) pengelolaan Transfer ke Daerah/TKD; 3) pengelolaan belanja daerah; 4) pemberian kewenangan untuk melakukan pembiayaan daerah; dan 5) pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal nasional.

Agar peran KPPN sebagai Financial Advisor berjalan dengan baik, telah dirumuskan Financial Advisor Framework sesuai Nota Dinas Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Nomor ND-3369/PB.1/2023 tanggal 12 Oktober 2023 hal Penyampaian Framework Financial Advisor pada Instansi Vertikal di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Dalam framework tersebut dijelaskan secara rinci pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN sebagai Financial Advisor meliputi Central Government Advisory, Local Government Advisory, dan Special Mission Advisory.

Berdasarkan kondisi dan pemantauan yang telah dilakukan, saat ini pelaksanaan tugas KPPN sebagai Financial Advisor memerlukan beberapa strategi. Strategi yang dapat dilaksanakan oleh KPPN meliputi strategi untuk internal dan eksternal. Strategi internal meliputi peningkatan kapasitas SDM dengan memberikan kesempatan dan/atau mewajibkan pegawai untuk mengikuti e-learning untuk mendukung pelaksanaan tugas sebagai financial advisor dan meningkatkan koordinasi internal terkait framework financial advisor.

Adapun strategi dengan pihak eksternal meliputi edukasi dan Supervisi kepada Satker K/L dan pemda secara terstruktur/terjadwal, meningkatkan sinergi eksternal dengan Pemda baik dengan menyelenggarakan kegiatan sejenis sosialisasi dan FGD dalam upaya percepatan penyaluran TKD dan pengelolaan keuangan serta kajian dampak TKD terhadap kesejahteraan masyarakat, menjadikan KPPN sebagai benchmark pengelolaan keuangan dan dengan demikian pengelolaan keuangan daerah dapat meniru polapola/sistem kerja yang telah dilakukan dalam pengelolaan keuangan negara baik dalam penggunaan teknologi maupun pengaturan pelaksanaan anggaran serta. Mengoptimalkan peran komunikasi dan media sosial dalam mendukung peran KPPN sebagai financial advisor.

wartawan
Epsilon Noviastuti
Category

Sejumlah Ruas Jalan Perdesaan di Jembrana Rusak, Bupati Sebut Perlu Penguatan Struktur Menyeluruh

balitribune.co.id I Negara - Sejumlah infrastruktur jalan di wilayah perdesaan yang ada di Kabupaten Jembrana mengalami kerusakan. Bahkan beberapa titik jalan kondisinya jebol dan membahayakan pengguna jalan. Langkah cepat untuk menangani kerusakan kini terus dilakukan. 

Baca Selengkapnya icon click

Motorku X Hadirkan Fitur Tukar Tambah, Ganti Motor Honda Kini Semakin Mudah dari Rumah

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan inovasi layanan digital bagi konsumennya melalui aplikasi Motorku X. Kali ini, fitur terbaru bertajuk Tukar Tambah resmi diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang ingin mengganti motor lama dengan sepeda motor Honda terbaru tanpa harus datang langsung ke dealer.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Mulai Memasuki Puncak, Baru 29 Persen Pemudik Kembali ke Bali

balitribune.co.id | Negara - Arus balik Idulfitri 2026 mulai memasuki pucak pada H+4 Lebaran Kamis (26/3/2026). Terbukti, jumlah kendaraan dan orang di lintasan Ketapang–Gilimanuk terus mengalami peningkatan signifikan. Potensi gangguan kamtibmas terus diantisipasi di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Terbitkan Puluhan Regulasi Strategis demi Jaga Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian kinerja ekonomi dan pembangunan makro yang sangat baik sepanjang tahun 2025. Berbagai indikator utama menunjukkan tren positif dan melampaui target nasional.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidato satu tahun kepemimpinannya di hadapan DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3), menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merawat Modal Sosial Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), begitu aktif membangun komunikasi, solidaritas, dan kolaborasi demi menjamin kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri yang tahun ini nyaris dirayakan secara bersamaan, terhitung beberapa kali Pak Koster menyelenggarakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan demi menemukan cara yang elegan dan moderat untuk menyikapi situasi yang mengandung dan mengundang polemik itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.