Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor Pengacara LBH HPP PETA Dibom Molotov

Bali Tribune / Polisi melakukan olah TKP sesaat setelah Kantor Pengacara LBH HPP PETA Dibom Molotov, Kamis dini hari (16/9)
balitribune.co.id | DenpasarWarga Jalan Pidada XIII Ubung, Denpasar Utara, Kamis (16/9/2021) pukul 12.30 Wita dibuat panik. Pasalnya, kantor pengacara LBH HPP PETA yang terletak di Jalan Pidada XIII nomor 22 dibom molotov. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun kaca kantor bagian depan pecah berantakan.
 
Jhon Korassa Sonbai, SH pengacara dari LBH HPP Peta yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, aksi teror ini diduga dengan kasus - kasus yang ditanganinya saat ini. Sebab, ia mengaku tidak mempunyai masalah apapun dengan siapapun. "Patut diduga. Ini terkait dengan perkara - perkara yang saya tangani sekarang ini," ungkapnya.
lihat foto : Suasana Kantor Pengacara LBH HPP PETA setelah Dibom Molotov, Kamis dini hari (16/9)
Dijelaskan Jhon, dari hasil rekaman CCTV yang ada di Mushola dekat kantor LBH HPP Peta, terlihat pelaku berjumlah dua orang yang mengendarai sepeda motor jenis beat dan memakai jaket warna hitam. "Terduga pelakunya ada dua orang. Mereka bergerak mulai dari Mushola jadi mereka sudah terekam CCTV di Mushola. Dari Mushola, kemudian mereka belok kiri juga terekam CCTV. Di Mushola ada dua CCTV," terangnya.
 
Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian Polresta Denpasar. Dan tadi malam polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Kasubbag Humas Polresta Denpasar, IPTU Ketut Sukadi yang dikonfirmasi Bali Tribune mengaku akan cek ke bagian Sat Reskrim karena belum menerima informasi. "Kami cross check dulu ke Reskrim, ya," jawabnya.
wartawan
RAY
Category

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.