Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapal Perang Thailand Tinggalkan Bali

KAPAL PERANG -- Setelah beberapa hari lego jangkar di Bali, kapal perang Royal Thai Navy (RTN) Kerajaan Thailand HTMS Rattanakosin-441, akhir pekan lalu bertolak dari Pelabuhan Benoa, Denpasar,

BALI TRIBUNE - Setelah beberapa hari singgah dan lego jangkar di Bali, kapal perang Royal Thai Navy (RTN) Kerajaan Thailand HTMS Rattanakosin-441, akhir pekan lalu bertolak dari bibir Pelabuhan Benoa, Denpasar, untuk melanjutkan misinya mengunjungi beberapa negara lain. Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko, kemarin, menuturkan, selama beberapa hari berkunjung ke Pulau Dewata dan sandar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, sedikitnya dikerahkan 1 pleton personel Lanal Denpasar untuk melaksanakan pengamanan terhadap keberadaan kapal perang RTN tersebut. Juga dikerahkan 1 unit combat boat, catamaran, dan 30 personel untuk melakukan pengamanan di wilayah darat. Kapal perang RTN-HTMS Rattanakosin-441 itu dikomandani Comander Navee Leungpayung dan Komandan Satgas Captain Anupong Taprasop. HTMS Rattanakosin-441 ini merupakan kapal jenis korvet yang dibuat oleh galangan Tacoma Boat Building Co, USA, (1984), dan diresmikan pada tahun 1986. Kapal perang tersebut memiliki panjang 76.82 m (252 ft 0 in), lebar 9.55 m (31 ft 4 in), dan draft 2.44 m (8 ft 0 in). Dipersenjatai dengan 8xRGM-84 Harpoon SSM (2 quad) launchers, 1xOctuple Albatros SAM launcher (24 Selenia Aspide missiles), 2xOtobreda 76 mm (3 in) gun, 2xBofors 40 mm (1 twin Otobreda mount), 2x20 mm Oerlikon GAM-B01 cannon, Torpedoes 2xMark 32 triple torpedo tubes (Sting Ray torpedoes). Kapal perang milik Kerajaan Thailand itu beranggotakan 97 personel dan singgah di Bali dalam rangka kunjungan wisata (port visit). Selama beberapa hari di Bali, para awak kapal perang itu juga melaksanakan kunjungan ke beberapa tempat objek wisata di Bali.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.