Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapal Roro NJA Hanya Beroperasi Sekali, Harga Kebutuhan Pokok Dikhawatirkan Melambung

evaluasi
SANDAR - Kapal Roro NJA dari Nusa Penida saat sandar di Pelabuhan Padang Bai.

BALI TRIBUNE - Dengan dikuranginya jadwal trip Kapal Roro NJA yang biasa melayari jalur Padang Bai menuju Sampalan, Nusa Penida sejak Maret 2018 lalu dengan alasan adanya perbaikan dermaga, membawa dampak ekonomi yang sangat pincang, karena harga harga kebutuhan pokok, terutama harga sembako di Nusa Penida dikhawatirkan bakal naik.

Kabid Pelayaran Dishub Klungkung Gusti Ngurah Suarba dihubungi, Rabu (11/4), menyebutkan, kondisi penyeberangan dari Padang Bai menuju Nusa Penida sangat terganggu dengan diberlakukannya 1 trip saat ini. Disamping itu penyesuaian tarif  untuk Kapal Roro Nusa Jaya Abadi ini sudah dalam rencana dan baru sebatas dibuat kajiannya. Menurutnya, penyesuaian tarif Kapal Roro ini perlu diubah karena dibuat tahun 2014, dan itu sudah berlangsung lama sekitar  3 tahun belum pernah dievaluasi.

“Pertimbangan penyesuaian harga ini mengikuti inflasi setiap tahun, perlu kita evaluasi. Indikatornya  evaluasi 3 tahun belum dilakukan dan dipertimbangkan juga besaran inflasi tahun ini. Idealnya berapa sih kenaikan tarif? Ini belum dibahas detailnya. Ini masih kajian. Kita bahas dengan stakeholder terkait. Namun saat ini kita belum sampai di sana,” beber Gusti Suarba.

Seperti diketahui masyarakat luas, saat ini tarif Kapal Roro NJA dari Padang Bai menuju Sampalan, Nusa Penida sebesar Rp  31.000  (penumpang per orang). Sementara itu dari Sampalan, Nusa Penida dikenai tarif sebesar  Rp 27.300. Dasar tarif Pergub No 10 tahun 2014. Tarif dasar penumpang Rp 35 ribu, untuk anak-anak Rp 20 ribu. Namun realitanya komponen tiket sudah termasuk ada jasa ke pelabuhan dan tanggungan  asuransi.

”Kalau di Nusa Penida kita yang mengelola di Nusa Penida berdasakan perda Kabupaten Klungkung. Sementara di Pelabuhan Padangbai tarif  ditetapkan oleh ASDP berdasarkan hasil keputusan Direksi. Ke depannya, kita berharap tidak ada perbedaan tarif lagi. Sebelumnya kita nanti kita rapatkan stakeholder terkait untuk membahas solusi ini,” sebut Suarba.
Menurutnya, penyesuaian tarif kedua diabaikan karena tarif biar sama dan menyetarakan  dengan kenaikan inflasi. “Nanti kita koordinasikan dengan ASDP. Karena kewenangan pelintasan  dan tarif itu adalah kewenangan pihak provinsi. Kami hanya mengusulkan berdasarkan kajian,” imbuhnya.

Rencana ini baru internal saja dan belum dilakukan. Untuk sementara tarif masih disubsidi. Dari layanan dan pendapatan operasional Kapal Roro NJA, pendapatannya  Rp 1, 5 sampai 2 miliar  pertahun subsidinya. “Kita upayakan  optimalkan  pelayaran kapal Roro NJA  yang sekarang 1 trip kita akan kordinasikan dengan ASDP,” kata Suarba.

Menurutnya, ancang-ancang kenaikan tarif tergantung kajian. ”Jika diperhitungkan ketemu kenaikan sekitar  17 persenlah, agar operaisonal Kapal Roro NJA bisa optimal, jika sudah optimal bisa layani 2 trip perhari. Jika itu terlaksana, yang jelas pertama berikan peningkatan pelayanan prima. Syukur nantinya bisa meningkatkan PAD Kabupaten Klungkung,” harapnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.