Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapal Tanker Pertamina Diduga Bocor, Bencana Lingkungan Mengintai

kapal tanker
Bali Tribune / MIRING - Kondisinya Kapal Cintantomas yang sebelumnya terlihat miring, dikhawatirkan muatan limbah B3 didalamya tumpah mencemari laut sekitar

balitribune.co.id | Singaraja – Kondisi kapal tanker Floating Storage Ofloading (KSO) Cinta Natomas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang sedang tambat di Pelabuhan Celukan Bawang semakin mengkhawatirkan. Kapal yang memuat limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) akibat endapan minyak mentah itu diduga mengalami kebocoran. Terlihat sejumlah pekerja telah memasang alat penghalang terapung yang dirancang untuk membatasi dan mencegah penyebaran minyak di permukaan air (oil boom) sebagai antisipasi jika terjadi tumpahan limbah B3.

Kapal yang disewa oleh Pertaminan itu bersandar sejak tahun 2018 di dermaga curah cair dengan nilai aset miliaran terkesan ditelantarkan. Saat ini berstatus sewa tambat dengan pemilik fasilitas pelabuhan. Akibat lamanya bersandar didermaga curah cair, Pelindo diuntungkan secara bisnis karena mendapatkan sewa tambat selaku pemilik dermaga. Hanya saja kerugian yang ditimbulkan terancam menjadi bencana lingkungan akibat tumpahnya limbah B3 tersebut.

Sejumlah pekerja dilapangan menyebut rencananya dilakukan evakuasi terhadap limbah B3 dari dalam kapal Cinta Natomas, namun karena kondisi kapal sedang miring hal itu urung dilakukan. Kondisi kapal miring diduga akibat kebocoran dari lambung kapal akibat terjadi pergeseran muatan dari tangki lain melalui pipa-pipa klep yang kurang kedap sehingga minyak mengalir melalui pipa dan klep tersebut.

“Saat ini sedang dilakukan pekerjaan pemindahan minyak mentah yang sudah mengendap karena kondisi kapal terakhir terlihat miring, proses pemindahan sludge (endapan semi padat) dari tangki kiri ke sebelah kanan untuk menstabilkan kapal,” kata salah satu pekerja.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang Taufikur Rahaman mengatakan, rencana pemilik kapal untuk memindahkan muatan berupa limbah B3 saat ini gagal dilakukan karena kapal dalam kondisi miring. 

“Saat ini sedang dilakukan pekerjaan menstabilkan kapal kembali agar berada dalam posisi seimbang. Setelah itu baru muatan kapal akan evakuasi,” kata Taufikur Rahman, Kamis (31/7).

Menurut Taufikur Rahman, awalnya sejumlah pekerja dari pemilik kapal akan melakukan pembongkaran muatan. Dan mereka sudah diingatkan bahwa kapal harus memenuhi aspek teknis tertentu dengan tidak mengabaikan keselamatan orang yang bekerja di atas kapal, baik ABK itu sendiri maupun para pekerja selama proses tank cleaning berlangsung. 

Ditambahkan, pihak KSOP sudah berulang kali mengingatkan bahwa pekerjaan memindahkan limbah B3 tersebut sangat rentan terhadap bahaya pencemaran lingkungan karena muatan yang ada didalamnya adalah kategori muatan barang berbahaya.

“Tupoksi kami di KSOP selain sebagai pengawasan dan keselamatan pelayaran juga sebagai pengawasan perlindungan lingkungan maritim di wilayah kerjanya. KSOP sudah mengingatkan tentang kewajiban pemenuhan aspek teknis tersebut kepada pemilik kapal,” imbuh Taufikur Rahman.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng I Gede Putra Aryana mengatakan, pihaknya sudah melakukan monitoring atas kondisi Kapal Cinta Natomas yang memuat limbah B3 tersebut. Bahkan, setiap tahapan pekerjaan yang dilakukan oleh pemilik kapal maupun pihak Pelabauhan Celukan Bawang sudah dilaporkan secara berjenjang.

“Kami di DLH Buleleng tetap monitor, setiap tahapan pekerjaannya akan dilaporkan ke pihak terkait termasuk Dinas Lingkungan Hidup Provinsi maupun ke Pudal LH Bali Nusra,” tandasnya. 

Sebelumnya, Kapal Tuban Marine Terminal bernama lambung FSO Cinta Natomas sedang tambat di dermaga LNG Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak sandar sejak tahun 2018 dan memuat sebanyak 105 barel minyak mentah. Kapal tanker buatan tahun 1972 itu sudah 7 tahun bersandar di dermaga Pelabuhan Celukan Bawang.

Konon kapal tersebut saat ini sedang diproses usulan Kementerian Keuangan RI untuk dilakukan penghapusan. Kapal tanker dengan nilai aset miliaran itu nyaris tanpa aktivitas selama tujuh tahun berisi 10 anak buah kapal termasuk didalamnya nakhoda.
 

wartawan
CHA
Category

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.