Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapal Yacht Terseret Arus dan Terdampar di Pantai Amed

yacht
Bali Tribune / TERDAMPAR -  Kapal yacht yang terdampar di Pantai Amed, Kecamatan Abang, Karangasem setelah dihantam gelombang tinggi

balitribune.co.id | Amlapura - Diterjang gelombang tinggi, sebuah kapal Yacht terseret arus hingga terdampar di Pantai Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, pada Selasa (2/9) dinihari. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune di lokasi kejadian, kapal Yacht Turmalin Preston milik WNA asal Inggris ini sebelumnya lego jangkar di Perairan Amed sekitar 200 meter dari bibir pantai, namun tiba-tiba kapal tersebut diterjang gelombang tinggi. Roni Widarto ABK kapal Yacht tersebut menyebutkan, saat kejadian dirinya memang tengah beristirahat di dalam kapal, namun tiba-tiba terjadi cuaca buruk dengan gelombang tinggi dan angin kencang. 

“Ketinggian gelombang saat itu mencapai 5 meter dengan kecepatan angin hingga 40 kilometer perjam. Nah kapal kami terhempas gelombang tinggi sehingga menyebabkan tali mouring putus. Kapal kami hilang kendali dan terseret arus hingga terdampar di bibir pantai,” ungkap Roni Widarto.

Saat itu kondisi kapal memang sudah cukup membahayakan lantaran terus dihantam gelombang. Melihat kondisi yang membahayakan itu, Roni Widarto pun mengaku langsung menceburkan diri ke laut dan berenang ke darat. Beberapa saat kemudian, dirinya melihat kapal Yacht yang diawakinya itu terseret dan terhempas gelombang sebelum kemudian terdampar di pasir dalam kondisi miring. “Untuk selanjutnya kami masih menunggu hingga air pasang, nanti kami coba untuk menarik kapal ini ketengah laut. Tapi kalau tidak berhasil, Bos kami rencananya akan mendatangkan Tug Boat untuk mengevakuasi kapal ini,” lontarnya. 

Namun sementara agar posisi kapal tidak semakin terhempas lebih jauh ke darat, dirinya dibantu nelayan dan warga setempat berupaya mengikat kapal di tali angker yang ada di perairan.

wartawan
AGS
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.