Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapendam: Ratusan ABK MS3 Harus Jalani Tes Kesehatan dan Dikarantina

Bali Tribune/ MENDARAT – Sebanyak 242 PMI yang bekerja di kapal pesiar Main Schiff 3 mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa (12/5/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, Selasa (12/5), menjelaskan bahwa sebanyak 242 WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Kapal Mein Schiff 3 (MS3) yang baru mendarat di Bali menggunakan pesawat charter TB-8331 (dari Bandara Hamburg menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai), tetap harus menjalani serangkaian tes kesehatan, sesuai prosedur tetap (protes) yang berlaku oleh Satgas Gugus Tugas Daerah Bali (Prajurit Denkav 4/Shima Pasupati (SP) Kodam IX/Udayana).
 
Menurut Kapendam, meskipun pihak perusahaan sudah menyampaikan kepada perwakilan bahwa para ABK tersebut telah dinyatakan sehat setelah melalui serangkaian rapid test dan swab test dengan hasil negatif, akan tetapi masih tetap perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan saat setibanya di Indonesia untuk memastikannya.
 
Gugus Tugas Daerah Provinsi Bali, dalam hal ini Satgas dari Kodam IX/Udayana kembali menerima kedatangan PMI di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Hal ini menyusul Bali ditunjuk sebagai salah satu titik debarkasi selain Jakarta dan Batam.
 
"Meski mereka telah dilengkapi "Fit to Travel Certificate" (surat keterangan sehat) dari perusahaannya, namun begitu tiba di Bali, mereka harus tetap menjalani serangkaian tes kesehatan sesuai dengan prosedur tetap yang berlaku oleh Satgas Gugus Tugas Daerah Bali, dalam hal ini ditangani para prajurit Denkav 4/SP Kodam IX/Udayana yang juga melakukan pengamanan," tegas Kapendam.
 
Usai pemeriksaan kesehatan, seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) dibawa menuju Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Niti Mandala, Renon, Denpasar, untuk didata dan selanjutnya dijemput oleh masing-masing Satgas Covid-19 di kabupaten/kota untuk kemudian dibawa ke karantina yang telah disiapkan oleh masing-masing Pemda setempat.
 
Terkait Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Kapendam menjelaskan bahwa Kodam IX/Udayana ditunjuk langsung oleh Mabes TNI sebagai Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) dalam percepatan penanggulangan Covid-19 yang dikhususkan pada penanganan debarkasi PMI.
"Karena itu, untuk di wilayah Provinsi Bali ini, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, ditunjuk menjadi Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad) untuk penanggulangan Covid-19 khusus bagi kedatangan PMI ataupun ABK yang bukan hanya masyarakat Bali, namun juga ada dari daerah provinsi lain yang dekat dengan Bali, sehingga diturunkan di Bali," kata Kapendam. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.