Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Bali Serahkan Hadiah Bhayangkara Mural Festival 2021

Bali Tribune / PEMENANG - Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra bersama para pemenang lomba.
balitribune.co.id | Denpasar - Ajang Bhayangkara Mural Festival 2021 (BMF) yang digelar Polda Bali untuk memperingati HUT Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri ke-70.  Sebanyak 10 Seniman muralis asal Bali ambil bagian dalam acara yang digelar di Mapolda Bali, Sabtu (30/10). Tiga orang pemenang dengan perolehan nilai tertinggi, yaitu juara I Pinky Sinanta dengan nilai 300 poin, juara II Ketut Sumadi dengan 292 poin dan juara III Agus Satya dengan 287 poin.
 
Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba mural bertajuk “Bhayangkara Mural Festival 2021” dan sekaligus mengambil apel jam pimpinan pertama bulan November di halaman depan Mapolda Bali pada, Senin (1/11/2021). Putu Jayan mengatakan, lomba mural dan ini pada dasarnya adalah memberikan wadah kreativitas kepada para seniman Bali di masa Pandemi Covid-19 sekaligus menepis anggapan bahwa Polri anti kritik dimana para peserta diperbolehkan memberikan kritik positif melalui karya seni mural dan lukis yang dilombakan. "Saya ucapkan selamat kepada para pemanang lomba mural ini, semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kreativitas dan peran serta para seniman untuk bersama-sama membangun Bali yang lebih baik. Dan ini juga menepis anggapan bahwa Polri anti kritik dimana para peserta diperbolehkan memberikan kritik positif melalui karya seni mural dan lukis yang dilombakan,” ungkapnya.
 
Jendral bintang dua ini menyebut dampak Covid-19 memang cukup terasa di semua lapisan masyarakat  termasuk juga kalangan pekerja seni. Oleh sebab itu, pihaknya berharap para seniman juga turut ambil bagian dengan menggemakan semangat patuh protokol kesehatan dan menjadi teladan di tengah masyarakat melalui karya-karyanya. "Saya yakin dan percaya, dengan semangat gotong royong dan kebersamaan kita bisa melewati Pandemi Covid - 19 ini dengan sehat dan selamat," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.