Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Bali Serahkan Hadiah Bhayangkara Mural Festival 2021

Bali Tribune / PEMENANG - Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra bersama para pemenang lomba.
balitribune.co.id | Denpasar - Ajang Bhayangkara Mural Festival 2021 (BMF) yang digelar Polda Bali untuk memperingati HUT Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri ke-70.  Sebanyak 10 Seniman muralis asal Bali ambil bagian dalam acara yang digelar di Mapolda Bali, Sabtu (30/10). Tiga orang pemenang dengan perolehan nilai tertinggi, yaitu juara I Pinky Sinanta dengan nilai 300 poin, juara II Ketut Sumadi dengan 292 poin dan juara III Agus Satya dengan 287 poin.
 
Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba mural bertajuk “Bhayangkara Mural Festival 2021” dan sekaligus mengambil apel jam pimpinan pertama bulan November di halaman depan Mapolda Bali pada, Senin (1/11/2021). Putu Jayan mengatakan, lomba mural dan ini pada dasarnya adalah memberikan wadah kreativitas kepada para seniman Bali di masa Pandemi Covid-19 sekaligus menepis anggapan bahwa Polri anti kritik dimana para peserta diperbolehkan memberikan kritik positif melalui karya seni mural dan lukis yang dilombakan. "Saya ucapkan selamat kepada para pemanang lomba mural ini, semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kreativitas dan peran serta para seniman untuk bersama-sama membangun Bali yang lebih baik. Dan ini juga menepis anggapan bahwa Polri anti kritik dimana para peserta diperbolehkan memberikan kritik positif melalui karya seni mural dan lukis yang dilombakan,” ungkapnya.
 
Jendral bintang dua ini menyebut dampak Covid-19 memang cukup terasa di semua lapisan masyarakat  termasuk juga kalangan pekerja seni. Oleh sebab itu, pihaknya berharap para seniman juga turut ambil bagian dengan menggemakan semangat patuh protokol kesehatan dan menjadi teladan di tengah masyarakat melalui karya-karyanya. "Saya yakin dan percaya, dengan semangat gotong royong dan kebersamaan kita bisa melewati Pandemi Covid - 19 ini dengan sehat dan selamat," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.