Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Bali: Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme di Bali

Bali Tribune / Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, SH., S.I.K., M.Si

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, SH., S.I.K., M.Si, memimpin apel pagi yang dilaksanakan di halaman depan Mapolda Bali, Senin (2/12). Dalam amanatnya Kapolda Bali menegaskan kepada personel bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk premanisme di Bali Dalam pernyataannya, Kapolda Bali juga menekankan bahwa premanisme, baik dalam bentuk pungutan liar, intimidasi, ataupun tindakan kekerasan lainnya, tidak akan dibiarkan berkembang di Bali.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku premanisme, guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta melindungi citra pariwisata Bali yang sudah mendunia. Kapolda juga menjelaskan bahwa aparat kepolisian akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan masyarakat, untuk menanggulangi premanisme. 

Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa penindakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan dengan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Keberadaan premanisme di Bali, yang dapat merusak tatanan sosial dan merugikan masyarakat, harus diberantas demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan bebas dari ancaman bagi semua pihak.

wartawan
RAY

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.