Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda: Proses Sesuai Peraturan, Oknum Polres Klungkung Diduga Bekingi Tajen

Bali Tribune/ Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra



balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah oknum anggota Sat Reskrim Polres Klungkung diduga kuat membekingi judi jenis sabung ayam alias tajen di Kabupaten Klungkung. Sebab, tajen yang digelar di Pura Pasek wilayah Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung itu telah berlangsung sejak Senin (9/8) lalu.
 
Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana turun membubarkan sendiri tajen tersebut pada Senin (16/8) siang. Kabarnya, Made Dhanuardana dibohongi oleh anggotanya bahwa tidak ada pagelaran tajen di wilayah hukum Polres Klungkung.
 
Menariknya, saat perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya itu melakukan pembubaran tajen, ada beberapa anggotanya sedang berada di lokasi kejadian. Mereka itulah yang diduga kuat membekingi pagelaran judi adu ayam itu.
 
"Pak Kapolres yang turun sendiri bubarkan tajen dengan melakukan penembakan ke udara. Pak Kapolres menyamar dengan membeli tiket masuk lalu membubarkan tajen. Beliau sempat dikasih uang cuk dua puluh ribu rupiah karena dikira anggota polisi biasa. Pak Kapolres marah besar karena merasa dibohongin anggotanya,” ungkap seorang sumber di Polda Bali, Selasa (17/8).
 
Sumber tersebut melanjutkan, Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana telah dibohongi anggotanya yang mengatakan tidak ada tajen di wilayah Klungkung. Padahal sudah digelar seminggu sebelum dibubarkan.
 
Setelah membubarkan tajen sendiri, Kapolres Klungkung kemudian membawa oknum Anggota Buser yang ada di tempat tajen saat itu ke Mapolres Klungkung lalu disuruh koprol di halaman Mapolres. Kini, masih kata sumber di Polda Bali itu, oknum tersebut sedang diperiksa di Propam Polres Klungkung.
 
Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, pihaknya tetap konsisten dalam penegakan hukum. Dalam pelaksanaannya, bagi yang melanggar hukum dan memenuhi kaidah-kaidah yang dilanggarnya, akan diproses.
 
"Tidak ada istilah kecolongan. Bagi yang melanggar dan memenuhi kaidah yang dilanggarnya akan kami proses sesuai peraturan yang dilanggarnya," katanya.
 
Jendral bintang dua ini meminta peran serta masyarakat untuk ikut peduli dengan memberikan informasi kepada polisi apabila ada pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungannya. "Terimakasih kepada masyarakat yang sudah ikut peduli. Peran serat masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban sangat diperlukan," imbuhnya.
wartawan
RAY
Category

Pemkot Denpasar Siap Support Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon

balitribune.co.id | Denpasar - Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon 2026 siap digelar Minggu, 8 Februari mendatang. Pemerintah Kota Denpasar, menyambut baik perhelatan akbar yang diperkirakan akan diikuti lebih dari 5 ribu pelari domestik maupun internasional itu.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kinerja Keuangan Daerah, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Turun Langsung Cari Solusi

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung mengunjungi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem, Kamis, (5/2/2026) untuk mendengarkan sekaligus mencarikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi jajaran BPKAD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.