Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Tidak Akan Tolerir Geng Motor

Irjen Petrus Reinhard Golose
Irjen Petrus Reinhard Golose

BALI TRIBUNE - Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose dibuat geram dengan aksi kejahatan jalanan (street crime). Terlebih kasus penganiayaan yang menewaskan anggota TNI AD Prada Yanuar Setiawan (20). Jenderal bintang dua ini menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan jalanan seperti geng motor dan jambret.

“Semester pertama, saya fokus ke transnasional crime termasuk narkotika dan premanisme. Sekarang saya cenderung kepada masalah street crime,” tegasnya seusai upacara HUT Bhayangkara ke-71 di lapangan Renon, Senin (10/7).

Sederet aksi geng motor yang selama ini dilakoni kalangan remaja, dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat. Karenanya, Irjen Golose akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku. Disinggung soal salah seorang pelaku pembunuhan anggota TNI Prada Yanuar Setiawan merupakan anak pejabat (anggota DPRD Bali), nada bicara jenderal bintang dua ini langsung meninggi. “Gak ada istilah pejabat kalau menjadi pelaku. Pejabat saja ditangkap apalagi anaknya. Jadi, tidak ada perlakuan khusus,” ujar lulusan Akpol 1988 ini.

Terkait penanganan street crime, Kapolda Bali membentuk pasukan khusus yang diambil dari anggota Shabara. “Saya pilih anggota yang memiliki postur tubuh tinggi di atas 170 cm dan bodinya agak besar. Sekarang ini mereka masih berlatih dan dalam waktu dekat sudah siap diterjunkan. Fokusnya nanti pada tempat-tempat keramaian yang banyak ada turis dan terminal,” ujarnya.

Permohonan Maaf

Secara terpisah, orangtua tersangka DKDA yang juga anggota DPRD Bali Dewa Nyoman Rai mengaku masih shock terhadap peristiwa berdarah yang dilakukan anaknya itu.

“Saya masih shock berat dari kemarin. Saya baru ke luar dari rumah sakit, dan saya belum bisa menerima kenyataan kalau anak saya seperti ini,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali ini, kepada wartawan di Denpasar, Senin (10/7).

Meski masih shock, namun Dewa Rai mengaku, sebagai orangtua dan anggota DPRD Provinsi Bali, dirinya harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh anaknya. Ia menyatakan duka mendalam, dan menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini.

“Dari hati yang terdalam, sebagai orang tua, saya menyampaikan belasungkawa sekaligus permohonan maaf yang sebesar - besarnya kepada keluarga almarhum. Sekali lagi, saya sangat shock,” tutur Dewa Rai.

Selain meminta maaf kepada keluarga korban, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota TNI secara kelembagaan, dari pusat sampai ke daerah. Dewa Rai berharap, peristiwa ini tidak sampai mengganggu hubungan baiknya dengan lembaga TNI, baik secara pribadi maupun selaku anggota dewan.

“Saya meminta maaf kepada lembaga TNI, dari pusat sampai daerah, dari Panglima, Pangdam, Dandim, Danrem, dan semuanya terkait kejadian ini. Semoga kejadian ini tidak sampai mengganggu hubungan baik yang terjalin selama ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dirinya bersama keluarga masih sangat sedih dengan peristiwa ini. “Semoga kami dimaafkan, baik oleh keluarga almarhum maupun oleh lembaga TNI,” kata Dewa Rai.

Khusus mengenai anaknya yang menjadi pelaku pembunuhan, Dewa Rai menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku. Ia mendorong kasus ini diproses sebagaimana mestinya.

“Proses hukum kami tetap dorong untuk diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi saya, ini juga pelajaran bagi anak kami untuk masa depannya sendiri,” pungkas Dewa Rai.

wartawan
redaksi
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.