Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres Bangli Terima Penghargaan Penanganan Covid-19

Bali Tribune /PENGHARGAAN - Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan serahkan penghargaan bagi anggota berprestasi.



balitribune.co.id | Bangli - Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mendapat penghargaan dari Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra. Penghargaan diterima mantan Kapolres Mapii, Papua ini karena  semangat dan dedikasi dalam penanganan serta pencegahan penyebaran Covid-19. Selain Kapolres Bangli, penghargaan juga diberikan kepada tiga personel Polres Bangli atas prestasinya. Penghargaan dari Kapolda diserahkan di halaman Mapolres Bangli, pada Rabu (17/11).

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan ada empat orang termasuk dirinya menerima penghargaan dari Kapolda Bali.Menurut AKBP Agung Dhana Aryawan bagi anggota penghargaan diserahkan di Mapolres Bangli. Adapun tiga personel tersebut, Ipda I Made Merta Suteja diganjar penghargaan atas semangat dan dedikasi dalam penanganan kasus terbaik dalam triwulan I tahun 2021. Kemudian Brigpol I Made Kartana dan Briptu I Kadek Dwi Wahyudi diberikan penghargaan atas prestasinya berhasil meraih juara III lomba keaktifan pengisian aplikasi SIPP 2.0 kategori jumlah personel 7.500 sampai dengan 12.000 pada rakernis SSDM Polri TA 2021.

AKBP Gusti Agung Dhana mengaku senang atas apresiasi yang telah diberikan. Menurutnya penghargaan dari pimpinan tersebut sebagai motivasi untuk tetap bekerja dengan baik. "Ini  tentu menjadi motivasi kami agar kedepan  bisa bekerja dengan baik," sebutnya. Kasus Covid-19 di Kabupaten Bangli meladai. Selain itu grafik harian juga alami penurunan. "Secara umum di Bangli masih melandai. Saat ini hanya 12 kasus aktif. Yang mana 8 orang isolasi terpusat di desa dan 4 dirawat di RS," kata Kapolres.

Namun demikian, pihaknya mengimbau semua pihak harus tetap waspada karena di negara tetangga sudah mulai ditemukan varian baru. Kemudian pelonggaran level PPKM mengakibatkan kegiatan masyarakat sudah mulai normal. Kondisi ini cukup rawan kerumunan. "Kami imbau tetap waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan. Kegiatan yang potensi menimbulkan kerumunan harus diatur dengan baik sehingga bisa mengurangi kontak erat," tegasnya.

Kapolres Bangli juga memberikan penghargaan kepada puluhan personel Polres Bangli. Piagam penghargaan ini sebagai ucapan terimakasi atas dedikasi, prestasi dan loyalitasnya terhadap institusi Polri khusus Polres Bangli. Personel tersebut melaksanakan tugas melampaui batas yang ditentukan sebagai Operator bantuan tunai khusus untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) dan sebagai Vaksinator serta Operator Vaksinasi Polres Bangli.

wartawan
SAM
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.