Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres Gianyar Beri Reward 4 Polisi Bantu Persalinan

Bali Tribune / REWARD - Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana, S.I.K., S.H., M.H berikan reward kepada empat orang anggota Polsek Blahbatuh.
Balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya paresiasti dari ribuan nitezen, Aksi Heroik empat orang anggota Polisi dari Polsek Blahbatuh  yang membantu persalinan dimobil Patroli juga menerima reward atau penghargaan oleh Kapolres Gianyar, Selasa (4/8). Reward atau penghargaan ini diberikan  ini sabagai  bentuk apresiasi pimpinan atas kesigapan jajarannya  dalam memberi pelayanan di masyarakat.
 
Empat anggota yang diberikan reward adalah Iptu Ketut Suita dengan jabatan Kanit Intelkam Polsek Blahbatuh, kemudian Ipda I Nyoman Sika dengan jabatan Panit 2 Unit Binmas Polsek Blahbatuh, Aiptu I Ketut Merta dengan jabatan Bhayangkara Operasional Pelaksana Lanjutan Polsek Bkahbatuh, serta Bripka I Nyoman Mara Arta dengan jabatan Banit 9 Unit Shabara Polsek Blahbatuh.
 
Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana S.I.K., S.H., M.H mengatakan bahwa pemberian reward ini diberikan kepada empat orang anggota kepolisian dari Polsek Blahbatuh yang telah membantu salah seorang masyarakat yang akan melahirkan ke Rumah Sakit Sanjiwani.  "Pada saat itu Minggu malam, empat orang anggota dari Polsek Blahbatuh ini sedang melakukan patroli. Dilihatnyalah seorang ibu hamil dan suaminya yang sedang berboncengan dengan sepeda motor dari Batubulan ke Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar, karena respon cepat anggota pun memberikan bantuan dengan menaikan ibu hamil tersebut ke mobil patroli dan dilarikan ke rumah sakit," katanya.
 
Namun, ketika dalam perjalanan ke Rumah Sakit akhirnya bayi nya lahir diatas mobil patroli. Anggota langsung menuju ke Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar hingga bayi tersebut sehat.  Atas pelayanan cepat kepada masyarakat tersebut, empat anggota tersebut pun diberikan reward. "Hal ini kami apresiasi yang telah memberikan pelayanan kemanusiaan yang diberikan oleh anggota polri yang ada di Polsek Blahbatuh yang mana keperdulian anggota kemudian respon nya sangat baik sekali hingga bisa menolong masyarakat yang membutuhkan pertolongan kepolisian," ujarnya.
 
Diharapkan dengan pemberian reward atau penghargaan ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi anggota yang lain agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.