Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres Tabanan Imbau Humanis Para Pemilik Usaha

Bali Tribune/Terdakwa John Christian Hasiholan Panggabean (layar kotak pojok kanan bawah) saat menjalani sidang secara virtual.

balitribune.co.id | Denpasar  - Di usia yang tergolong produktif, John Christian Hasiholan Panggabean (23), justru harus mendekam selama 12 tahun di dalam penjara setelah dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
 
Pemuda asal Desa Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Pematangsiantar, Sumatera Utara ini dinyatakan bersalah atas kasus jual beli narkotika jenis ganja kering sebanyak 2,8 kilogram.
 
Penasihat hukum terdakwa Desi Purnani Adam, dari Kantor PBH Peradi Denpasar mengatakan sidang putusan untuk terdakwa telah digelar pada Kamis (8/7) lalu, secara virtual. "Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara," kata Desi, saat dimintai konfirmasi pada Senin (12/7).
 
Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim diketuai Hari Supriyanto kepada terdakwa ini berdasarkan pembuktian atas Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
"Putusan untuk terdakwa ini sudah dikurangi 3 tahun dari tuntutan jaksa, yakni 15 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Dalam persidangan, baik terdakwa maupun jaksa menyatakan menerima putusan hakim," ujar Desi.
 
Kasus ini berawal pada Kamis, 4 Maret 2021 sekira pukul 16.49 Wita, para saksi yakni anggota dari BNNP Bali mendapat informasi tentang adanya pengedaran gelap narkotika yang dilakukan seseorang di  wilayah Kuta.
 
Petugas kemudian melakukan pemantauan dan penyelidikan di sekitar lokasi. Petugas melihat terdakwa sedang berdiri di halaman Restoran Great White Shark Hot Pot, Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terdakwa.
 
"Dengan disaksikan saksi-saksi dari masyarakat sekitar, saksi (petugas BNNP Bali) kemudian membuka 2 paket kiriman yang dibawa terdakwa. Setelah dibuka di dalam paket tersebut masing-masing terdapat 2 buah plastik bening berisi ganja," ungkap Jaksa Adhi dalam dakwaannya.
 
Total barang bukti yang disita dari terdakwa yakni 4 bungkus paket berisi ganja dengan berat keseluruhan seberat 2.837,36 gram netto. Ganja tersebut dikirim oleh seorang bernama Antoni di Medan, Sumatera Utara. Terdakwa membeli barang terlarang itu dengan harga Rp 11 juta yang rencananya untuk dijual dan dipakai sendiri.
wartawan
VAL
Category

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.