Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolresta Ajak Kaum Millennial Tertib Berlalu Lintas

Bali Tribune/ Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan (tengah) saat deklarasi bersama kaum millennial.

Bali Tribune, Denpasar - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, SI.K, SH., MH mengajak seluruh masyarakat, khususnya kaum millennial untuk tertib berlalu lintas. Ajakkan Ruddi Setiawan ini di hadapan langsung ribuan kaum millennial saat deklarasi Millenial Road Safety Festival di Parkir Timur Bajra Sandi Renon, Denpasar, Sabtu (2/2) sore. “Penyuluhan dan bimbingan ini dilakukan bertujuan untuk mewujudkan cinta dan tertib berlalu lintas terhadap kaum millennial,” ungkapnya. Dikatakan mantan Kapolres Badung ini, lebih difokuskan kepada kaum millennial karena kasus lakalantas terjadi, kaum milenial menjadi sorotan lantaran sering melakukan pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas. Sehingga sosialisasi Milenial Road Safety Festival dilaksanakan serempak di 34 Provinsi di Indonesia, khususnya di Bali sudah dilakukan oleh Unit Lalu lintas Polresta Denpasar dan Polsek jajaran Polresta Denpasar. “Sosialisasi ini berlangsung di beberapa lokasi, yakni di sejumlah sekolah-sekolah, pekerja satpam, depo bangunan dan kalangan PNS. Selain melakukan sosialisasi, kami juga menyebarkan brosur Milenial Road Safety Festival, terimaksih kepada kaum mellennial yang sudah tertib lalu lintas,” ujarnya. Sementara Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi sulistyo utomo, SI.K menambahkan, maksud dan tujuan pelaksanaan giat Millenial Road Safety Festival untuk mewujudkan cinta dan tertib berlalu lintas terhadap kaum millennial, sebab kasus laka lantas sering terjadi. “Kaum millennial menjadi sorotan karena sering menjadi pelaku pelanggaran atau korban kecelakaan lalu lintas serta untuk memberikan hiburan kepada masyarakat Bali,” ungkapnya.

wartawan
redaksi
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.