Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolresta Denpasar dan Dandim Badung Sidak Minyak Goreng

Bali Tribune/SIDAK- Kapolresta Denpasar bersama Dandim 1611 Badung melakukan sidak ketersediaan, harga dan kelancaran distribusi minyak goreng curah di beberapa pasar di Denpasar pada (29/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Kapolresta Denpasar bersama Dandim 1611 Badung melakukan sidak pasar pada (29/5). Hal ini dikakukan terkait pengecekan ketersediaan, kelancaran distribusi dan harga minyak goreng curah sesuai (HET).
 
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas bersama Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. Dody Trio Hadi dan Kadisperindag Ni Nyoman Sri Utari melakukan blusukan ke beberapa pasar di Denpasar dalam upaya menindaklanjuti Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar Polri dan Jajaran mendorong pelaku usaha untuk mempercepat distribusi minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET).
 
Pasar Nyanggelan yang berlokasi di Desa Adat Panjer di jalan Tukad Pakerisan Denpasar Selatan menjadi lokasi pertama mereka. Rombongan ini diterima oleh kepala Administrasi Pasar Wayan Tatik. 
 
Salah satu pedagang di Pasar Nyanggelan bernama Ibu Tu De membeberkan bahwa ia membeli minyak goreng curah dari CV Kristal yang dibandrol dengan harga Rp14.400 dan menjualnya kembali kepada konsumen dengan harga Rp15.500.
 
Selanjutnya rombongan bertepi ke Pasar Sanglah yang terletak di Denpasar Barat, dan disambut oleh Kepala Unit Pasar Sanglah Wayan Kardika. Di Pasar Sanglah sendiri, para pedagang minyak goreng curah memasang harga yang variatif. Di salah satu toko yang didatangi, yakni Toko Ramayana, pemilik toko mengaku mendapatkan pasokan minyak curah dari agen CV.Kristal dengan harga minyak curah yakni Rp15.500 dan dipasarkan kembali seharga Rp17.000/kg.
 
Berbeda dengan toko Ramayana, pedagang toko Lima Jaya menyampaikan bahwa Minyak goreng curah ia peroleh dari agen Mekar Sari dengan harga Rp14.500 dan menjual ke konsumen seharga Rp16.000 dalam bungkusan plastik. 
 
Terakhir, Pak Agung selaku pemilik toko Saudara memasok minyak curah dari Agen Mekar Sari di daerah Penatih dengan harga 14.500 dan menjual kepada para pembeli dengan membandrol harga Rp15.500/kg. 
 
Hingga saat ini, stok minyak curah di pasaran masih terbilang lancar dan terkendali. Selain itu, belum ada ditemukan keluhan dari para konsumen maupun pengecer pendistribusian maupun takaran minyak.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengkonfirmasi kegiatan Kapolresta Denpasar bersama Dandim 1611 Badung dan Disperindag Kota Denpasar. Sidak ini dilakukan dalam rangka pengecekan harga dan ketersedian minyak goreng curah di pelaku usaha dan konsumen. 
 
"Sidak kali ini untuk memastikan kestabilan harga dan ketersedian minyak goreng curah di pasar-pasar  yang ada di wilayah Kota Denpasar," jelas Sukadi. 
 
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Denpasar bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar melakukan sidak juga terkait harga dan stok minyak goreng pada Sabtu (28/5). 
 
Melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha SH., MH menjeklaskan bahwa sidak itu dilakukan di Pasar Poh Gading Denpasar Utara dan ditingkat Subdistributor yaitu UD. Bintang Terang di Jalan Ahmad Yani Utara. 
 
Berdasarkan hasil sidak, terpantau sgtok minyak goreng aman dan harganya terkendali. Begitu pula dengan harga distributor maupun pengecer mayoritas sudah mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
wartawan
M1, M2
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.