Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolri Siap Pecat Anggotanya

Narkoba
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menjelaskan kepada wartawan di Mapolda Bali, Rabu (10/8)

Denpasar, Bali Tribune

Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji memecat, memroses hukum dan tidak memberi gaji anggotanya yang terlibat jaringan narkoba. Pihaknya juga telah membentuk tim independen untuk melakukan investigasi terkait testimoni Freddy Budiman yang disampaikan melalui Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Harris Azhar.

"Tim itu kita bentuk untuk investigasi. Kita juga berterimakasih pada Pak Harris. Tim investigasi dipimpin Irwasum terdiri dari unsur Propam, Bareskrim Divkum, Humas dan ditambah eksternal. Salah satunya dari Kompolnas Ibu Pungky, Direktur Imparsial, Hendardi, Ketua Istara Institute, Efendi Gozali. Investigasi dilakukan untuk menelusuri uang pejabat polisi, yang katanya menerima Rp90 miliar dari Freddy Budiman," ucap Kapolri kepada wartawan di Mapolda Bali, Rabu (10/8).

Kapolri Tito mengingatkan, saat ini ada sekitar 300 pejabat polisi di Indonesia, dan itu tidak bisa digeneralisir. Karena itu, Kapolri mempersilakan tim bekerja secara independen, profesional dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Kapolri juga mempersilakan tim membuat rencana dan agenda kerja dalam melakukan investigasi. "Apabila terbukti ada anggota yang bersalah, kita tidak akan tutupi karena komitmen Polri itu sangat jelas dalam pemberantasan narkoba," ujar mantan Kapolda Papua dan Metro Jaya ini.

Menurut Tito,  informasi yang disampaikan Freddy Budiman melalui Harris Azhar baru sebatas informasi, bukan berupa alat bukti. Karena itu pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti laporan tersebut. "Aliran dana Rp90 miliar itu yang harus kita buktikan, dan informasinya yang kita terima dari Freddy melalui Harris Azhar adalah informasi bukan alat bukti," katanya.

Jika nanti ada pejabat yang terindikasi atau terbukti menerima aliran dana tersebut, sanksi pidana umum menanti. Sementara, jika penyelidikan yang dilakukan tim investigasi tidak ditemukan unsur atau alat bukti yang kuat, maka tim itu sendiri  yang akan mengumumkan penghentian penyelidikan.

Belum Bersih

Sementara kepada anggota Polri, Tito Karnavian mengakui kondisi internal kepolisian belum sepenuhnya bersih dan profesional. Bahkan, dari tahun ke tahun tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Korps Bhayangkara menurun. “Hasil survei ada tiga lembaga dipercaya publik yakni KPK, TNI dan Lembaga Kepresidenan. Sedangkan yang tidak dipercaya publik adalah DPR, Polri dan kejaksaan,” ujarnya.

Lulusan Akpol 1987 ini menambahkan, kinerja buruk yang dilakukan perorangan sangat memperanguhi kepercayaan publik terhadap organisasi kepolisian. Ia menyontohkan dalam penanganan suatu perkara masih tebang pilih hingga adanya tindakan pemerasan terhadap pelapor maupun terlapor.

“Perkara yang ada duitnya dikejar-kejar. Masyarakat yang bawa mobil dilayani dan yang dianggap tidak berduit dilempar sana-sini sehingga bingung melapor,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi seperti ini seolah-olah menjadi budaya dan semuanya berpikir berlomba-lomba mencari uang. Selain itu, dengan kewenangan dan kekuasaan yang diamanatkan dalam undang-undang melakukan arogansi sebagai penegak hukum dan tidak mengedepankan polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Sekarang kita harus meningkatkan kurva kepercayaan publik. Siapa yang melakukan? Ya generasi kita sekarang. Mari berusaha memperbaiki yang buruk karena di era reformasi sekarang ini kepercayaan publik sangat mempergaruhi. Kalau kita ingin survive bukan pada otoritas tertentu atau undang-undang tetapi kepercayaan publik,” imbuhnya.

wartawan
ray

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.