Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Kintamani Diancam Kapak

Kompol Putu Gunawan

BALI TRIBUNE -  Kapolsek Kintamani, Kompol Putu Gunawan menjadi korban pengancaman oleh JS (44)  saat  melakukan pengamanan festival dan parade baleganjur Kecamatan Kintamani, Kamis (9/8) lalu. Pelaku asal Banjar Sertongga, Desa Songan, Kintamani ini mengancam Kompol Putu Gunawan dengan senjata tajam jenis kapak. Karena tindakan nekat yang dilakukannya, kini  JS  harus berhadapan dengan hukum.  Dari informasi yang berhasil dihimpun kemarin, kronologis kejadian berawal saat hari Kamis sekitar pukul 17.30 Wita Putu Gunawan bersama anggota sedang melakukan pengamanan festival dan parade baleganjur yang dilaksanakan di Pasar Seni Geopark, Simpang Tiga Taksu, Kintamani. Pada saat pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas, Putu Gunawan mendapatkan informasi  dari anggotanya yang bertugas di jalur taksu bawah menginformasikan  ada kendaraan pick up DK 8716 PP yang menerobos petugas. Pick up yang dikemudikan JS akhirnya berhasil dihentikan oleh petugas. Selanjutnya petugas mengingatkan agar JS menggunakan jalur lain karena  di atas sedang ada keramaian serangkaian parade beleganjur. Rupanya saran yang disampaikan petugas tidak diindahakan JS  dan malah JS menantang petugas. Kompol Putu Gunawan yang berada di lokasi mengingatkan yang bersangkutan, tetapi tidak direspon baik. Di sisi lain, salah seorang anggota bernama Soma Raharja memberitahukan bahwa yang ditantang JS adalah Kapolsek Kintamani. Meski demikian JS tidak bergeming. Malahan Soma Raharja ditantang untuk melepas seragam selanjutnya diajak berkelahi. Pria yang keseharian sebagai petani ini semakin berulah, tindakannya semakin nekat, mengambil senjata tajam berupa kapak dan menodongkan pada petugas. Dalam kondisi terancam, secara reflek Soma Raharja berhasil merebut kapak tersebut, dan JS pun diamankan ke Mapolsek Kintamani.  Sementara saat dikonfirmasi, Kapolsek Kintamani Kompol Putu Gunawan membenarkan insiden tersebut. Kata  dia, perbuatan JS sudah terang-terangan  melawan petugas terlebih lagi saat menjalankan tugas. ”Kasusnya tetap berlanjut, yang bersangkutan tetap diproses karena tindakannya melawan petugas. Yang bersangkutan disangkakan pasal 212 KUHP tentang  perbuatan melawan aparat hukum  dengan ancaman hukuman  1 tahun penjara,” ungkapnya, Minggu (12/8).  Kompol Putu Gunawan mengatakan, saat dimintai keterangan, yang bersangkutan (JS,red) saat kejadian sedang mempersiapkan upacara ngaben, pick up yang dikemudikan saat itu membawa bambu. “Kapak yang dibawanya baru saja digunakan untuk memotong bambu. Pertama kali dihentikan petugas, yang bersangkutan mengaku tidak akan naik sampai di lokasi parade. Sejatinya sudah ada rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan parade, tetapi yang bersangkutan tidak mengindahkan,” jelasnya.  Disampaikan pula,  JS sementara tidak ditahan karena melihat berbagai pertimbangan, di antaranya pelaku sedang melaksanakan upacara ngaben untuk ayahnya. “Penahanan sifatnya subjektif, kami pertimbangkan pula kondisi pelaku. Selain itu, sudah ada penjamin untuk dirinya. Namun kasus ini tetap diproses,” terangnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemajuan Bangli Dipacu, DPRD dan Pemkab Sepakat Majukan Tiga Raperda Strategis

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memajukan daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9), di mana Pemerintah Daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat penting.

Baca Selengkapnya icon click

Employee Volunteering BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Mendorong Perilaku Masyarakat ke Gaya Hidup Berkelanjutan

ballitribune.co.id | Gianyar - Sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengutamakan kebersihan dan perilaku bertanggungjawab terhadap lingkungan, masyarakat diajak turutserta dalam kegiatan bersih-bersih di Pantai Purnama Banjar Lumpang Telabah Desa Sukawati Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.