Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Selbar Kembali Bagikan Masker Gratis

Bali Tribune/Kapolsek Selbar saat bagikan masker geratis.

balitribune.co.id | Tabanan  - Dalam Upaya mencegah terjadinya Penyebaran covid19 dan untuk membantu masyarakat serta mengedukasi masyarakat dalam upaya pencegahan covid19, pada hari Minggu tanggal 29 Agustus 2021 pukul 12.00 sampai dengan 14.00 Wita Polsek Selemadeg Barat,  Polres Tabanan dipimpin Kapolsek Selbar AKP I Gusti Lanang Jelantik SH, kembali membagikan Masker gratis kepada masyarakat.
 
Kapolsek Selemadeg Barat Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut kami lakukan sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan. Pada massa pandemi Covid19 ini kami telah beberapa kali membagikan Masker demikian juga dengan Sembako, pembagian masker gratis ini dimaksudkan pula untuk mengedukasi masyarakat agar tetap mentaati Protokol Kesehatan, kata Kapolsek Selbar.
 
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolsek bahwa pada hari ini Kami turunkan  Unit Patroli Samapta Polsek Selbar dan memberikan masker di Tiga Desa sebanyak 30 pieces, dengan sasaran tempat keramaian, pertokoan warung, dan tempat lainnya yang ditemukan masyakaratnya tanpa menggunakan masker atau pun sudah lusuh maskernya. Desa Lumbung,  Desa Tiying Gading dan wilayah Suraberata yang kami sasar saat ini, besok lusa akan menyasar desa lainnya, sesuai dengan perkembangan, ungkap AKP I Gusti Lanang Jelantik SH.
wartawan
YAN
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.