Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karangasem Diguyur Hujan Lebat, Bangunan Pelinggih di Manggis Hancur Terbawa Longsoran

Bali Tribune/ PENANGANAN - Petugas BPBD Karangasem lakukan penanganan di lokasi longsor di Banjar Dinas Belong, Desa Manggis, Kec. Manggis.
Balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem memicu terjadinya bencana banjir dan longsor di beberapa tempat. Di Desa Manggis, Kecamatan Manggis, Karangasem, bangunan pelinggih milik I Wayan Janu Arianta warga Banjar Dinas Belong, hancur akibat senderan pelinggih miliknya itu longsor.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali tribune di lokasi kejadian, Senin (4/1/2021),  musibah longsor tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wita dinihari. Menurut pemilik bangunan, kepala dusun dan warga sekitar, sebelumnya selama hampir seharian penuh memang terjadi hujan yang sangat lebat. Dan pukul 03.00 Wita, Janu Arianta saat itu tengah tertidur di rumahnya yang lokasinya tidak jauh dari pelinggih yang longsor merasakan ada getaran seperti gempa disertai suara gemuruh.
 
Kaget dengan yang dirasakannya itu, Janu Arianta langsung keluar rumah untuk memeriksa apa yang terjadi. Dan ternyata bangunan pelinggih masing-masing Sanggah Kemulan, Sanggah Surya, Sanggah Ngerurah, dan Sanggah Rong Tiga, miliknya tersebut sudah hancur akibat senderan pelinggih yang longsor oleh gerusan air hujan.  Kejadian tersebut kemudian dilaporkan Janu Arianta kepada Kepala Dusun Belong, I Kadek Jumarlana untuk diteruskan ke BPBD Karangasem guna bantuan penanganan. “Sebelumnya hujannya lebat sekali selama seharian penuh dari pagi sampai malam. Nah sekitar pukul 03.00 Wita kalau tidak salah, senderan pelinggihnya ini longsor yang menyebabkan beberapa bangunan pelinggih ikut terbawa longsoran,” ungkap Kadus Belong, I Kadek Jumarlana.
 
Pemilik bangunan pelinggih I Wayan Janu Arianta, mengaku masih was-was akan kemungkinan sisa bangunan pelinggih miliknya yang masih tersisa kembali longsor menyusul hujan lebat yang masih terjadi. “Saya memohon bantuan dari pemerintah, kalau untuk kerugian sekitar 50 juta rupiah,” harap Wayan Janu Arianta.
 
Sejumlah anggota dari BPBD Karangasem telah duturunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan sekaligus mendataan serta asesmen. “Anggota sudah kami turunkan ke lokasi kejadian. Tidak ada korban jiwa atau luka-luka karena rumah warga pemilik cukup jauh dari bangunan pelinggih yang longsor itu,” ujar Kasi Kedaruratan BPBD Karangasem, Asmi Sukmawati.
 
Disebutkannya, untuk penanganan bencana longsor lainnya yang terjadi di Purwayu dan Sega Kecamatan Abang, juga sudah dilaksanakan. “Untuk di Purwayu masih berkoordinasi karena penanganan harus menggunakan alat berat,” tuntasnya. 
wartawan
Husaen
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.