Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karantina 8 Hari Dinilai Tak Tepat, Wisman Paling Lama di Bali Seminggu

Bali Tribune / Suasana Ubud dan wisatawan asing selama Pandemi

balitribune.co.id | Gianyar - Angin segar yang direncanakan Pemerintah Pusat bakal membuka Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali untuk kunjungan wisatawan asing, justru ditanggapi dingin oleh pelaku wisata. Bahkan, kebijakan pusat itu dnilai sebagai kemustahilan, karena syarat 8 hari menjalani karantina. Apalagi sebagian besar wisman yang datang, hanya memiliki masa tinggal  hingga satu pekan.

Namun demikian, para pelaku wisata tetap menyatakan rasa syukur, dengan harapan syarat karantina ini bersifat dinamis dan tentatif. Karena jika syarat ini bersifat permanen, tentunya wisman akan berhitung untuk berkunjung ke Bali dan loncat ke negara lain.

"Dengan Hitungan delapan hari di Karantina, kami pesimis wisman untuk memilih Bali. Karena Kunjungan mereka terkendala  waktu," ungkap Nyoman Badri pemilik sebuah penginapan di Ubud, Selasa (5/10).

Tidak hanya pemilik penginapan, pelaku wisata jasa transportasi juga menanggapi pesimis kebijakan ini. Ketua Paguyuban Sopir Transportasi Padang Tegal Kelod, Ubud, Gianyar, I Putu Ardita mengatakan pihaknya sangat menyambut senang jika Bandara Internasional Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan wisata internasional. Namun pihaknya pesimis wisatawan akan berkunjung ke Bali jika pemerintah menerapkan aturan karantina delapan hari. Sebab lamanya masa karantina hampir lebih lama dari rata-rata lama tinggal turis selama ini. Kata dia, selama ini lama tinggal wisatawan mancanegara di Bali, paling lama adalah sepekan. "Masa karantina delapan hari tidak realistis. Jarang ada wisman yang liburan di Bali lebih dari seminggu," ujarnya. 

Pihaknya berharap pemerintah mempertimbangkan atau merevisi aturan karantina tersebut. Sebab, kata dia, saat ini wisatawan yang mempersiapkan diri datang ke Bali sudah cukup banyak. Namun karena aturan karantina yang panjang ini, turis akan mengurungkan niatnya ke Bali. "Persolannya ya di syarat karantina ini. Kalau Bali dibuka untuk kunjungan Internasional tanpa embel-embel, wisman pasti datang ke Bali. Malah banyak wisaman langganan kami yang berharap segara bisa datang lagi ke Bali," pungkasnya.

wartawan
ATA

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.