Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karantina 8 Hari Dinilai Tak Tepat, Wisman Paling Lama di Bali Seminggu

Bali Tribune / Suasana Ubud dan wisatawan asing selama Pandemi

balitribune.co.id | Gianyar - Angin segar yang direncanakan Pemerintah Pusat bakal membuka Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali untuk kunjungan wisatawan asing, justru ditanggapi dingin oleh pelaku wisata. Bahkan, kebijakan pusat itu dnilai sebagai kemustahilan, karena syarat 8 hari menjalani karantina. Apalagi sebagian besar wisman yang datang, hanya memiliki masa tinggal  hingga satu pekan.

Namun demikian, para pelaku wisata tetap menyatakan rasa syukur, dengan harapan syarat karantina ini bersifat dinamis dan tentatif. Karena jika syarat ini bersifat permanen, tentunya wisman akan berhitung untuk berkunjung ke Bali dan loncat ke negara lain.

"Dengan Hitungan delapan hari di Karantina, kami pesimis wisman untuk memilih Bali. Karena Kunjungan mereka terkendala  waktu," ungkap Nyoman Badri pemilik sebuah penginapan di Ubud, Selasa (5/10).

Tidak hanya pemilik penginapan, pelaku wisata jasa transportasi juga menanggapi pesimis kebijakan ini. Ketua Paguyuban Sopir Transportasi Padang Tegal Kelod, Ubud, Gianyar, I Putu Ardita mengatakan pihaknya sangat menyambut senang jika Bandara Internasional Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan wisata internasional. Namun pihaknya pesimis wisatawan akan berkunjung ke Bali jika pemerintah menerapkan aturan karantina delapan hari. Sebab lamanya masa karantina hampir lebih lama dari rata-rata lama tinggal turis selama ini. Kata dia, selama ini lama tinggal wisatawan mancanegara di Bali, paling lama adalah sepekan. "Masa karantina delapan hari tidak realistis. Jarang ada wisman yang liburan di Bali lebih dari seminggu," ujarnya. 

Pihaknya berharap pemerintah mempertimbangkan atau merevisi aturan karantina tersebut. Sebab, kata dia, saat ini wisatawan yang mempersiapkan diri datang ke Bali sudah cukup banyak. Namun karena aturan karantina yang panjang ini, turis akan mengurungkan niatnya ke Bali. "Persolannya ya di syarat karantina ini. Kalau Bali dibuka untuk kunjungan Internasional tanpa embel-embel, wisman pasti datang ke Bali. Malah banyak wisaman langganan kami yang berharap segara bisa datang lagi ke Bali," pungkasnya.

wartawan
ATA

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.