Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karantina 8 Hari Dinilai Tak Tepat, Wisman Paling Lama di Bali Seminggu

Bali Tribune / Suasana Ubud dan wisatawan asing selama Pandemi

balitribune.co.id | Gianyar - Angin segar yang direncanakan Pemerintah Pusat bakal membuka Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali untuk kunjungan wisatawan asing, justru ditanggapi dingin oleh pelaku wisata. Bahkan, kebijakan pusat itu dnilai sebagai kemustahilan, karena syarat 8 hari menjalani karantina. Apalagi sebagian besar wisman yang datang, hanya memiliki masa tinggal  hingga satu pekan.

Namun demikian, para pelaku wisata tetap menyatakan rasa syukur, dengan harapan syarat karantina ini bersifat dinamis dan tentatif. Karena jika syarat ini bersifat permanen, tentunya wisman akan berhitung untuk berkunjung ke Bali dan loncat ke negara lain.

"Dengan Hitungan delapan hari di Karantina, kami pesimis wisman untuk memilih Bali. Karena Kunjungan mereka terkendala  waktu," ungkap Nyoman Badri pemilik sebuah penginapan di Ubud, Selasa (5/10).

Tidak hanya pemilik penginapan, pelaku wisata jasa transportasi juga menanggapi pesimis kebijakan ini. Ketua Paguyuban Sopir Transportasi Padang Tegal Kelod, Ubud, Gianyar, I Putu Ardita mengatakan pihaknya sangat menyambut senang jika Bandara Internasional Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan wisata internasional. Namun pihaknya pesimis wisatawan akan berkunjung ke Bali jika pemerintah menerapkan aturan karantina delapan hari. Sebab lamanya masa karantina hampir lebih lama dari rata-rata lama tinggal turis selama ini. Kata dia, selama ini lama tinggal wisatawan mancanegara di Bali, paling lama adalah sepekan. "Masa karantina delapan hari tidak realistis. Jarang ada wisman yang liburan di Bali lebih dari seminggu," ujarnya. 

Pihaknya berharap pemerintah mempertimbangkan atau merevisi aturan karantina tersebut. Sebab, kata dia, saat ini wisatawan yang mempersiapkan diri datang ke Bali sudah cukup banyak. Namun karena aturan karantina yang panjang ini, turis akan mengurungkan niatnya ke Bali. "Persolannya ya di syarat karantina ini. Kalau Bali dibuka untuk kunjungan Internasional tanpa embel-embel, wisman pasti datang ke Bali. Malah banyak wisaman langganan kami yang berharap segara bisa datang lagi ke Bali," pungkasnya.

wartawan
ATA

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.