Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karateka Pelatda PON Terancam Degradasi Jika Tak Disiplin

Bali Tribune / Sensei Armand Setiawan Wulianadi

balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (FORKI) Bali tidak main-main terhadap karateka Pelatda PON Bali yang disiapkan mentas di PON XXI/2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Jika karateka tersebut tidak disiplin berlatih dan tidak ada progress bagus, mereka akan didegradasi dari Pelatda.

Ketua Umum FORKI Bali Sensei Armand Setiawan Wulianadi mengatakan di PON mendatang pihaknya membawa misi meraih 3 medali emas. Untuk merealisasikan target tersebut, pihaknya memberlakukan aturan ketat terutama  menyangkut disiplin atlet Pelatda dalam menjalani latihan.

“Sepanjang pelaksanaan Pelatda PON, kami tetap memberlakukan promosi dan degradasi. Maka saya minta kepada atlet agar disiplin berlatih, karena saya tidak segan-segan mengeluarkan mereka yang tidak disiplin dan tidak ada peningkatan prestasi selama mengikuti Pelatda,” ucap Sensei Armand Setiawan Wulianadi di Denpasar, Rabu (6/12).

Ia juga mengatakan akan selalu melakukan pemantauan latihan karateka Pelatada PON termasuk kedisiplinan hingga komitmen karateka untuk mewujudkan target tiga emas. Bila nantinya tim pelatih menilai atlet yang sudah mengantongi tiket PON belum layak dan belum memenuhi syarat untuk dikontrak sebagai atlet Pelatda, maka otomatis akan didegradasi.

“Tunjukkan kalau kamu memang layak ada di sana, kalau tidak maka akan saya degradasi, karena saya juga sudah gembar gembor bahwa karate siap mewujudkan tiga medali emas PON. Terpenting juga memang program Pelatda dirancang khusus untuk mencetak prestasi dan juara,” tegasnya.

Sensei Armand mengatakan pascagelaran Kejurprov II FORKI Bali, bank data atlet yang dimiliki cukup banyak dan diisi karateka potensial. Oleh karenanya, ia mengingatkan kepada seluruh atlet Pelatda karate PON Bali untuk tetap on fire.

“Saya seminggu sekali tetap memantau. Kondisi sekarang memang cukup memprihatinkan karena kadang yang datang latihan hanya lima orang, jadi mau tidak mau kita kembalikan program ke persiapan umum, dan ini tugas berat untuk pelatih fisik,” tegasnya.

Untuk diketahui di ajang PON 2024 FORKI Bali telah meloloskan karetaka pada 12 kelas yang dipertandingkan. Selain 12 kelas itu, FORKI Bali juga akan mengirim kelas kumite beregu putra dan putri yang juga akan dipertandingkan di ajang PON 2024 mendatang.

Pasca-BK PON, FORKI Bali telah mendahului melaksanakan program Pelatda dari jadwal yang ditentukan KONI Bali. Pelatda dipusatkan di Dojo BKK Joger dengan jadwal latihan 6 kali seminggu, dan atlet hanya diberikan jatah libur 1 hari dalam seminggu guna menjaga performa mereka tetap optimal.

wartawan
NOM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.