Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karena Berat Badan, Komang Tak Bisa Tampil di SEA Games

Bali Tribune/ Komang Harik Adi Putra
balitribune.co.id | Denpasar - Ada yang menarik di balik tidak turunnya pesilat putra Bali Komang Harik Adi Putra di ajang SEA Games Manila 2019, September mendatang. Padahal, pesilat Kota Denpasar ini baru saja meraih medali emas di ajang lebih tinggi, yakni Asian Games 2018 Jakarta.
 
Cerita menarik itu diungkapkan pesilat juara dunia itu, yakni agar bisa turun di SEA Games, pesilat spesialis kelas E putra (65 – 70 kg) itu diminta menurunkan berat badan agar bisa berlaga di kelas D (60 – 65 kg).
 
“Karena di kelas E putra tak dipertandingkan, PB. IPSI sempat meminta saya untuk menurunkan berat badan dan turun ke kelas D. Namun saya menolak hal itu karena memberikan dampak yang kurang bagus saat bertanding di tengah gelanggang,” ujar Komang Harik, Rabu (17/4).
 
Dampak kurang bagus itu yakni, jika dirinya menurunkan berat badan dan turun di kelas D, maka akan membuat lemas, sehingga tak bias maksimal jika sampai berlaga di SEA Games nantinya. Selain itu menurunkan berat sampai maksimal 10 kg itu cukup sulit.
 
“Ya sulit sekali. Sekarang berat badan saya 70 kg, kalau turun ke kelas D ya harus maksimal menurunkan berat badan 10 kg. Itu tidak bagus bagi saya termasuk penampilan saya jika menurunkan berat badan itu dipaksakan. Saya tak mau berisiko,” tegasnya.
 
Dijelaskan pesilat PSPS. Bhakti Negara itu, untuk menurunkan berat badan bagi pesilat tersebut maksimal maksimal hanya 3 kg saja. Jadi sudah tak layak jika menurunkan berat badan lebih dari 3 kg tersebut. “Ya sudah harus bagaimana lagi? Biar regenerasi yang turun di SEA Games nantinya, karena kelas E tidak dipertandingkan oleh tuan rumah SEA Games yakni Filipina,” tukas Komang Harik.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.