Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karma Beach Bali Hadirkan Rangkaian Minuman Cocktail dan Makanan di Tepi Pantai

Bali Tribune / Karma Beach Bali Hadirkan Rangkaian Minuman Cocktail dan Makanan di Tepi Pantai

balitribune.co.id | Mangupura - Semakin banyak alasan untuk mengunjungi Karma Beach Bali yang sudah populer dengan hadirnya menu makanan dan minuman baru di lokasi pinggir pantai ini.

Berada di bawah naungan resor Karma Kandara di kawasan Uluwatu, Karma Beach Bali kini menyajikan rangkaian minuman dan makanan baru yang kreatif untuk memanjakan para pengunjung.

Memiliki pengaruh Mediterania yang kuat, makanan baru ini menghadirkan cita rasa yang kental, namun tetap ringan disantap dalam suasana pantai yang cerah.

Bayangkan makanan pembuka seperti Crispy Ubud Dirty Duck Salad dengan buah leci, kemangi, cabai merah, kelapa bakar, serta bumbu gula aren, atau Tuna Tartare yang disajikan dengan semangka dingin, kecombrang, sambal cabe merah, serta krupuk singkong. Berlanjut pada makanan utama seperti Salt-baked Whole Fish dengan kakap merah utuh dan tumis bayam, kentang safron panggang, chimichurri, dan lemon.

Tidak ketinggalan cita rasa lokal pada serangkaian makanan Indonesia, antara lain Lobster Mie Goreng dengan 1/2 Lobster Hijau, Kepiting Bakau, udang, cumi, acar, dan krupuk udang, atau Balinese Octopus and Seafood Curry, dengan santan berbumbu kunyit, mahi-mahi, kentang, dan jeruk purut.  

Karma Beach Bali menyusun minuman baru ini agar cocok dipadankan dengan makanan yang disajikan. Cocktail of the Day akan menjadi minuman andalan, berbareng dengan minuman Karma yang sudah digemari seperti Bedugul Colada (Spiced Rum, pineapple-infused rum, sirup olahan dari pandan dan serai, dan jus nenas), atau Kintamani Mojito (White rum, mint, jus tangerine, jeruk Kintamani, ginger ale). Daftar minuman juga berubah dengan tambahan minuman wine dan bir dari seluruh penjuru dunia. Sebagai tambahan, kini juga ada pilihan untuk menggunakan premium spirit dalam campuran Classic Cocktail.

Foto makanan dan minuman Karma Beach Balidapat diakses di sini:

https://www.dropbox.com/sh/53reyxycfp587m3/AACWesUaSE_uH1KFFK4UeDfwa?dl…

Menu dapat  dilihat di sini: https://www.dropbox.com/sh/wr0utdguncqgfx0/AADFdNNgcZmgYs4n8t6VxmKea?dl…

wartawan
RED

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.