Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya di Pura Pucak Pemarisuda dan Pura Subak Desa Adat Tiyingan Plaga, Bupati Giri Prasta Ajak Warga Mengutamakan Persatuan

Bali Tribune/ KARYA - Bupati Giri Prasta saat menghadiri Karya Mejabe Jero, Rsi Gana Medasar Caru Manca Sata Ngenteg Linggih lan Mendem Pedagingan Pura Pucak Pemarisuda dan Pura Subak Desa Adat Tiyingan Plaga.
balitribune.co.id | Mangupura - Pura sebagai tempat untuk memantapkan dan meningkatkan sradha dan bakti umat Hindu kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, juga merupakan tempat untuk menyatukan umat Hindu yang ada di suatu wilayah yang terdiri dari berbagai macam kalangan. Mengingat pentingnya keberadaan pura dalam kehidupan sosial religius masyarakat. 
 
Maka Pemda Badung memberikan perhatian yang besar dalam hal pelestarian keberadaan pura maupun dalam hal yang berkaitan dengan tata pelaksanaan upacara yadnya. Seperti yang terlihat pada Rabu (8/1) Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Karya Mejabe Jero, Rsi Gana Medasar Caru Manca Sata Ngenteg Linggih lan Mendem Pedagingan Pura Pucak Pemarisuda dan Pura Subak Desa Adat Tiyingan Plaga.
 
Upacara ini diselenggarakan setelah tuntasnya serangkaian pembangunan fisik yang ada di pura tersebut. Yang meliputi pelinggih gedong, tembok penyengker, senderan bale baris, pewaregan, bale kulkul serta penataan halaman pura subak Wana Sari. Yang dananya bersumber dari dana hibah Pemda Badung tahun 2019 sebesar Rp 3 M.
 
Menurut penjelasan I Wayan Windra selaku Kelian adat banjar tiyingan, Upacara  Karya Mejabe Jero, Rsi Gana Medasar Caru Manca Sata Ngenteg Linggih lan Mendem Pedagingan Pura Pucak Pemarisuda dan Pura Subak Desa Adat Tiyingan menghabiskan dana sebesar 315 juta rupiah yang semuanya bersumber dari dana urunan masyarakat. 
 
Rangkaian pelaksanaannya diawali dengan upacara nanceb Surya pada tanggal 24/12, dilanjutkan dengan upacara mecaru Manca Kelud dan Rsi Gana pada tanggal 5/1. Serta Melaspas Wewangunan lan Mendem Pedagingan tanggal 8/1 yang dipuput oleh Ida Pedanda Grya Prabu dari Denkayu Mengwi. 
 
"Dimana puncak karya Ngenteg Linggih dan Mendem Pedagingan akan kami selenggarakan pada tanggal 10/1 mendatang," imbuhnya.
 
Sementara itu Bupati Giri Prasta dalam sambutannya mengajak warga tiyingan untuk senantiasa mengutamakan persatuan agar segala kegiatan yang direncanakan bisa terlaksana dengan baik dan lancar. Masyarakat diminta selalu berpegang teguh pada konsep Tri Hita Karana demi terciptanya kehidupan yang harmonis damai dan selaras. 
 
"Kami selaku pimpinan pemerintah Kabupaten Badung sudah mengimplementasikan konsep Tri Hita Karana ke dalam program nyata untuk menciptakan kebahagiaan di tengah-tengah masyarakat. Dalam konteks hubungan manusia dengan Tuhan pemerintah Kabupaten Badung selalu mensupport kegiatan di bidang keagamaan, dalam konteks hubungan manusia dengan manusia Pemerintah Kabupaten Badung menyelenggarakan program pendidikan dan kesehatan gratis untuk semua lapisan masyarakat. Dan dalam konteks hubungan manusia dengan lingkungan kami juga sudah menggiatkan program gertak guna menciptakan lingkungan yang sehat bersih serta lestari," papar Giri Prasta. 
 
Pada acara tersebut Bupati Giri Prasta juga berkesempatan ngaturang ayah mendem Pedagingan di pelinggih utama di Pura Pucak Pemarisuda.
 
Acara tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Badung IGN  Lanang Umbara, Penglingsir Puri Petang, Camat Petang, Kapolsek Petang, Danramil Petang serta PJ Perbekel Desa Plaga.
wartawan
I Made Darna
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.