Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Panca Wali Krama, Wisatawan Masih Diizinkan Berkunjung ke DTW Uluwatu

Bali Tribune / LUAR PURA ULUWATU - sejumlah wisatawan yang mengunjungi DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu bertepatan Karya Panca Wali Krama di Pura setempat

balitribune.co.id | Mangupura – Selama berlangsungnya Karya Panca Wali Krama dan Padudusan Agung di Pura Luhur Uluwatu, Kabupaten Badung, pengelola daya tarik wisata di kawasan Pecatu ini masih menerima kunjungan wisatawan. Namun jumlah pengunjung/wisatawan pun diatur, sehingga tidak mengganggu jalannya ritual upacara keagamaan tersebut. 

Hal itu disampaikan Manajer Pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Kawasan Luar Pura Uluwatu, I Wayan Wijana di DTW setempat, Selasa (30/11). Menurut dia, selama Karya Panca Wali Krama dan Padudusan Agung, pihaknya tidak melarang wisatawan untuk bisa berkunjung ke area Pura Uluwatu.

Ia menegaskan, wisatawan tetap diwajibkan menaati peraturan, meliputi penggunaan kain dan selendang saat memasuki area DTW. Hal tersebut telah dikoordinasikan dengan panitia Karya dan pihak Puri Jro Kuta selaku Pengempon Pura. 

"Kami masih mengizinkan wisatawan berkunjung selama pelaksanaan Karya Panca Wali Krama dan Padudusan Agung di Pura Luhur Uluwatu dengan pengaturan-pengaturan dan protokol kesehatan," tegasnya. 

Mengenai pengaturan kunjungan wisatawan maupun umat Hindu yang akan sembahyang, pengelola DTW setempat bersama petugas Pecalang Desa Adat Pecatu telah mengatur alur. Sehingga pelaksanaan ritual upacara keagamaan ini sebagai bagian dari pelestarian budaya dan tradisi Bali dapat berjalan lancar. Selain itu bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisawatan yang berkunjung ke DTW Kawasan Luar Pura Luhur Uluwatu.

Pihak pengelola DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu juga mengingatkan wisatawan termasuk masyarakat, serta umat yang akan bersembahyang ke Pura Luhur Uluwatu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal itu untuk mencegah penularan virus, mengingat di sejumlah negara sudah muncul varian terbaru Covid-19.

wartawan
YUE
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.