Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Pujawali Pura Jagatnatha, Terapkan Protokol Kesehatan secara Ketat

Bali Tribune/ PENYEMPROTAN - Pujawali Pura Jaganatha Kabupaten Jembrana digelar dengan penerapan protokol kesehatan.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati di tengah pandemi Covid-19, Samania Pengempon Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana tetap menggelar pujawali. Berbeda dengan pujawali sebelum-sebelumnya, pada pujawali kali ini diberlakukan protokol kesehatan secara ketat.
 
 
Rangkaian pujawali Ida Bethara di Pura Jagatnatha diawali dengan upacara pecaruan serta upacara ngebejian pada Minggu (2/8) lalu. Karya dewa yadnya yang rutin digelar setiap tahun yakni pada rahinan Purnama sasih Karo ini, kini dilaksanakan dengan mengedepankan pembatasan dengan menjalankan protokol kesehatan penanganan Covid-19 secara ketat. 
 
Sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 3355/2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru, protokol kesehatan diberlakukan mulai dari pintu masuk pura. Seluruh pemedek wajib memakai masker dan melalui pengukuran suhu. Sebelum masuk utama mandala, pemedek diwajibkan cuci tangan. Begitupula di utama madala diberlakukan pembatasan jarak duduk pemedek yang sudah ditandai oleh panitia. 
 
Sekretaris Panitia Pujawali I Komang Ariawan didampingi Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia mengatakan, selain disiapkan wastafel untuk cuci tangan di setiap pintu masuk, juga dilakukan  penyemprotan desinfektan secara rutin di areal pura. "Kami tugaskan Pecalang di pintu masuk ini untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Panitia  tidak ingin para pemedek yang hadir menghaturkan bhakti ada yang memiliki indikasi klinis. Sebelum pelaksanaan sampai saat ini dan seterusnya kami rutin melakukan penyemprotan di areal pura termasuk penterapan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah,” tegasnya. 
 
Pujawali kali ini dipuput oleh Ida Pedanda Gede Manuaba dari Grya Batuagung dengan tingkatan upakara Nyatur Sari dengan bebangkit gerobong. “Kalau prosesi upakara yadnya, kita lakukan seperti pujawali-pujawali di tahun-tahun sebelumnya. Namun, untuk karya ini tentu sangat berbeda lantaran situasi Cavid-19 masih belum bisa terkendalikan. Untuk itu kita ikuti Surat Edaran Gubernur Bali yaitu secara ketat menerapkan protokol kesehatan terkait tatanan kehidupan era baru,” tandasnya. 
 
Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan pujawali Ida Bethara Pura Jagatnatha pada intinya agar umat Hindu di Jembrana diberikan kedamaian, ketentran dan kesehatan. “Meskipun pelaksananaan karya saat ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19, namun dengan pelaksanaan yadnya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat ini saat peribadatan, warga dan umat yang ada di Kabupaten Jembrana harapannya bisa  diberikan kedamaian, kesehatan dan dimurahkan dalam memenuhi kebutuhan baik sandang dan papannya,” tandasnya. 
 
Rangkaian pujawali Pura Jagatnatah Kabupaten Jembrana diakhiri dengan penyineban, Selasa (4/8) hari ini.  
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.