Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karyana Terima Kunjungan DPRD Cianjur

DPRD
Wakil Ketua DPRD Badung, I Nyoman Karyana, saat menerima kunjungan DPRD Cianjur.

BALI TRIBUNE - DPRD Cianjur, Jawa Barat, Rabu (3/5), menggelar kunjungan kerja ke DPRD Badung yang diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD I, I Nyoman Karyana. Dalam kunker tersebut, rombongan DPRD Cianjur dipimpin Ketuanya Yadi Mulyadi. Mereka datang untuk mempelajari secara khusus masalah urusan Badan Musyawarah (Banmus) di parlemen Badung. Selain itu mereka juga minta tips khusus pengembangan pariwisata budaya yang ada di gumi keris.

Pasalnya, wakil rakyat Cianjur sangat berkeinginan di daerahnya juga bisa berkembang pariwisata berbasis budaya seperti di Badung. Ditemui usai pertemuan, Wakil Ketua I DPRD Badung, I Nyoman Karyana memberikan apresiasi sekaligus terimakasih kepada DPRD Cianjur karena sudah memilih DPRD Badung sebagai tujuan studi banding.

Ia berharap kunjungan ini bisa menjadi bagian silahturahmi antar lembaga dan saling tukar menukar informasi untuk pembagunan di wilayah masing-masing. Khusus untuk urusan Banmus, Karyana mengatakan tugas Banmus di DPRD Badung tidak jauh beda dengan Banmus di tempat lain. Dimana Banmus memiliki peranan untuk merancang jadwal kegiatan DPRD.

“Banmus tugas pokoknya adalah merancang jadwal kegiatan bulanan DPRD. Tapi, di luar itu kedepan kita akan berupaya agar Banmus juga bisa memberikan saran usul dan masukan kepada pimpinan, alat kelengkapan dewan dan pemerintah,” kata Karyana. Sementara mengenai pariwisata budaya yang ada di Badung, politisi asal Nusa Dua ini menyatakan bahwa pariwisata yang ada di Badung memang tidak bisa lepas dari unsur adat, budaya, dan agama Hindu.

“Kalau soal pariwisata budaya, kita juga sampaikan kepada mereka bahwa pariwisata di Bali itu tidak bisa dpisahkaN dari aktivitas masyarakatnya yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai seni adat, budaya dan agama Hindu. Di mana semua ini bersinergi untuk membangunañ pariwisata Bali,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.