Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karyawan Alfamart di Dirampok, Puluhan Juta Raib

toko modern
Lokasi salah satu toko modern Alfa Mart yg di rampok.

BALI TRIBUNE - Aksi perampokan toko modern kembali terjadi di Kota Denpasar. Yang terbaru, karyawan supermarket Alfamidi yang terletak di Jalan Hayam Wuruk Denpasar Timur, Sabtu (16/6) pukul 01.30 Wita dirampok. Para pelaku masuk ke toko lalu mengancam karyawan, Egar Tri Apriyanto (24) menggunakan sebilah pisau. Bukan hanya itu, karyawan tersebut dipukul, serta mulut dan kedua tangannya dilakban. Setelah melumpuhkan karyawan, pelaku mengambil uang tunai mencapai puluhan juta rupiah. Informasi yang dihimpun siang kemarin, mengatakan, aksi perampokan tersebut terjadi sangat cepat. Pelaku yang datang sendirian masuk ke toko yang dijaga oleh dua karyawan masing-masing Enggar Tri Apri Yanto dan Muhamad Ramdan. Hanya saja, dua karyawan yang kebagian jaga malam ini berada di dua tempat berbeda. Korban Enggar Tri berada di gudang bagian belakang sembari menghitung uang pemasukan pada hari itu. Sementara Muhamad Ramdan berada di meja kasir. Pelaku yang menggunakan baju hitam serta mengenakan topi masuk langsung menuju ke gudang yang ada di bagian belakang pojokan toko tersebut. Tanpa bertanya, pelaku langsung memukul dan mengeluarkan pisau belati yang mengarahkan kepada korban. Mendapat ancaman itu, karyawan asal Ngawi ini angkat tangan dan menuruti semua perintah pelaku. Termasuk uang sebesar Rp 64.000.000 berada di atas meja diambil oleh pelaku. Selanjutnya pelaku mengikat karyawan tersebut serta melakban mulutnya agar tidak meminta bantuan. "Aksinya sangat cepat. Ngak sampai 10 menitan. Pelaku datang, masuk dan eksekusi. Setelah itu langsung pulang lagi sembari membawa uang puluhan juta itu," ungkap seorang petugas kepolisian. Saksi Muhamad Ramadan yang kebetulan berada di meja kasir mencurigai gelagat dari pelaku yang masuk dan keluar tanpa membeli apapun. Ia kemudian bergegas masuk kedalam ruangan itu dan mendapati rekannya sudah dalam kondisi terikat. Selanjutnya, satu persatu ikatan dilepas dan melaporkan kejadian yang baru dialami kepada pimpinan. Atas laporan itulah, management turun ke lapangan dan memeriksa serta mengecek barang yang diambil pelaku. Setelah dipastikan, total kerugian hanya uang hasil penjualan pada hari itu, pihak Alfa Midi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Denpasar Timur. "Untuk barang -barang lain tidak ada. Cuma uang saja, lumayan juga totalnya itu," terangnya. Pasca masuknya laporan aksi perampokan di Polsek Dentim pukul 03.00 Wita, petugas kepolisian yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Aryo Seno melakukan pemeriksaan di lokasi serta nendalami keterangan sejumlah saksi. Saat ini, dua saksi karyawan masih dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolsek Dentim. Petugas dari Labfor dikerahkan untuk mencari bukti petunjuk seperti sidik jari dan rekaman kamera pengawas untuk dianalisa. Hasil sementara, bahwa pelaku masuk toko menggunakan baju hitam lengan panjang, celana pendek, pakai topi serta perwakan sedang dan berkulit hitam  "Semuanya sudah dicek. CCTV memang terpantau satu orang saja dan ciri-cirinya sudah tau. Kalau sidik jari yang tertinggal di TKP masih dianalisa," tuturnya. Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur Iptu Aryno Seno membenarkan peristiwa perampokan. Hanya saja, ia engan merinci lebih jauh perihal kronologis kejadian serta proses penyelidikan sejauh ini. Pasalnya, petugas masih melakukan pendalaman dilapangan. "Masih lidik. Semuanya masih proses. Minta doanya sudah cepar terungkap," ungkapnya.

wartawan
redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.