Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karyawan Astra Motor Bali Diberikan Pelatihan Pemadam Kebakaran

Bali Tribune / ATASI KEBAKARAN - Karyawan Astra Motor Bali saat mengikuti pelatihan pemadam kebakaran.
balitribune.co.id | KEBAKARAN merupakan salah satu ancaman yang berbahaya dan dapat mengakibatkan banyak kerugian, apabila kita tidak melakukan upaya yang tepat dalam pencegahan kebakaran. Berdasarkan hal tersebut Astra Motor Bali melakukan pelatihan pemadam kebakaran yang melibatkan karyawan yang konsentrasi dalam keamanan lingkungan kantor.
Pelatihan dimulai dengan memberikan materi seputar bahaya kebakaran dan faktor-faktor apa saja yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Setelah itu peserta langsung diarahkan untuk praktek cara menjinakkan api dengan menggunakan beberapa metode yang dipandu oleh pelatih praktisi penanggulangan bencana.
 
Dalam pemaparannya yang dibawakan dengan bersemangat oleh Rudi, ada tiga metode yang dapat dilakukan untuk menjinakkan api. Pertama dengan menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan atau biasa disebut fire extinguisher. Kemudian api juga dapat dijinakan menggunakan lap basah. Kedua metode ini dapat digunakan pada skala api yang tergolong kecil. Dan metode ketiga yaitu dengan menggunakan selang pipa air atau hydrant, seluruh peserta antusias untuk mengikuti dan secara langsung mempraktekannya.
 
PIC ESS & SR Inspector Astra Motor Bali, Tangguh Rinekso, menyampaikan, kesadaran akan pentingnya pencegahan kebakaran dan penanggulangan dini terhadap bahaya kebakaran harus terus di lakukan. Salah satunya dengan pelatihan di kalangan perusahaan. Kegiatan pelatihan ini merupakan bentuk CSR internal dari Astra Motor Bali kepada karyawannya dengan harapan dapat menambah wawasan serta pemahaman tentang bahaya kebakaran dan cara mencegah terjadinya bahaya kebakaran yang lebih besar
 
"Dengan semangat Sinergi Bagi Negeri" kita secara tidak langsung turut berkontribusi dalam upaya keselamatan di lingkungan kantor dari bahaya kebakaran. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat dan bisa mengaplikasikan penggunaan alat apar dengan baik sehingga apabila kebakaran terjadi bisa ditangani dengan cepat," ungkap Tangguh
wartawan
HEN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.