Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karyawan Gasak Sekarung Daster di Toko Majikan

Pelaku Agung Pradana.

BALI TRIBUNE - Seorang pelaku pencurian bernama Agung Pradana (19) diamankan anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan di sebuah toko baju yang terletak di Jalan Pulau Moyo XV Nomor 5 X, Banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan, Minggu (26/8) pukul 22.00 Wita. Menariknya, ditangkapnya pelaku yang bekerja di lokasi kejadian ini tertangkap tangan oleh warga lantaran mengasak sekarung baju daster. Akibat ulahnya, pemilik toko mengalami kerugian mencapai Rp5 juta.  Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune  kemarin mengatakan, aksi pencurian di toko milik Bani Arqom (38) itu pertamakali diketahui oleh seorang warga bernama Komang Dwiantara (45). Saat itu, saksi melihat pelaku mengeluarkan sekarung baju dari lantai II toko dan membuangnya ke gang yang ada di samping toko.  Karena curiga, saksi kemudian menghubungi pemilik toko untuk memastikan hal itu. Setelah diketahui bahwa pemilik sudah berada di rumah mereka, saksi pun memanggil warga untuk menangkap pelaku. “Untungnya, saksi ini melihat pelaku mengeluarkan karung yang berisi baju itu. Karena spontan, ia mencari tahu langsung ke pemiliknya. Setelah mendapati kepastian tidak ada aktifitas di toko, barulah dia mendekat dan berusaha mengamankan pelaku,” ungkap sumber di kepolisian siang kemarin.  Beberapa warga yang mendengar adanya maling yang mencuri baju, datang ke TKP dan mengamankan pelaku dan barang bukti. Kemudian, warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Selatan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Kemduian, petuags Reskrim langsung turun ke TKP dan membawa pelaku ke Polsek bersama barang bukti. “Petugas kepolisian dari Polsekl Densel tiba tepat waktu di lokasi. Sehingga, warga yang mengamuk berhasil diredam dan mengevakuasi pelaku ke Polsek untuk kepentingan penyelidikan,” urainya seraya mengakui pemilik toko juga dibawa ke Polsek untuk membuat laporan sesuai dengan nomor laporan polisi LP-B/70/VIII/2018/Sek Densel.  Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya lantaran tidak memiliki uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Rencananya, baju sebanyak 8 ikat baju daster (225 pcs) itu akan dijual kepada seseoarang keesokan harinya. Namun ia tertangkap tangan.  Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya membenarkan terkait penangkapan. Menurut dia, saat ini pihaknya masih mendalam lokasi lainnya. “Memang benar, tapi kita masih dalami termasuk lokasi lainnya,” imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

Raih Gelar Doktor Hukum, Purnamawati Minta Tanah Adat Disertifikatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Warmadewa melahirkan Doktornya yang ke 20. Adalah Ni Luh Gede Purnamawati setelah ujian sidang terbuka disertasinya dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan pada Jumat, 1 Agustus 2025. Dalam disertasinyanya, sang Notaris ini memilih judul "Penyelesaian Sengketa Tanah Adat yang Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan di Provinsi Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jejak Hijau Mahasiswa PNB di Desa Jagapati: Ketika Ilmu, Inovasi, dan Cinta Lingkungan Menyatu dalam KKN-PPM 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah pagi yang tenang di Desa Jagapati, aroma tanah basah menyambut mentari yang perlahan muncul di balik pepohonan. Di antara alunan suara burung dan deru angin persawahan, tampak sekelompok anak muda berseragam almamater berwarna krem mulai beraktivitas. Bukan untuk berlibur, bukan pula untuk sekadar menyepi dari hiruk pikuk perkuliahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengurai Benang Kusut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bali, pulau yang dikenal dengan julukan "Pulau Dewata," kini menghadapi kenyataan pahit, darurat sampah. Setiap hari, sekitar 3.436 ton sampah dihasilkan, dengan lebih dari 17% berupa plastik . Ironisnya, lebih dari 60% sampah ini berasal dari aktivitas rumah tangga, bukan dari turis atau industri besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.