Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karyawan Rental Surfing Diduga Perkosa Wanita Amerika

Tersangka saat dipamerkan beserta barang bukti kemarin.

BALI TRIBUNE - Seorang karyawan rental papan surfing di Pantai Kuta berinisial IK (34) dibekuk tim gabungan Polsek Kuta dan Polres Binjai di Stasiun Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) saat turun dari bus rute Jakarta-Medan di Medan, Sumatera Utara, Selasa (19/6). Ia diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita Amerika Serikat berinisial JLZ (27) di Pantai Kuta, depan Bali Anggrek Jalan Pantai Kuta, Badung, Kamis (7/6) pukul 22.45 Wita.  Aksi jahat pelaku berawal dari korban bermain surfing, yang papannya dirental di tempat pelaku bekerja. Ia mengajak korban dan seseorang bernama Made, pesta miras jenis arak sebanyak tiga botol air mineral di lokasi kejadian. Selesai pesta miras, Made pergi meninggalkan pelaku dan korban berduaan di lokasi kejadian. Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku memaksa korban berhubungan badan. Pelaku kemudian menarik dan membuka paksa celana dalam korban, selanjutnya mencekik leher korban. Kemudian pelaku berhasil menyetubuhi korban. "Korban sempat berontak sambil berteriak namun tidak berhasil melepaskan rangkulan pelaku. Setelah puas, pelaku pergi meninggalkan korban di lokasi kejadian," ungkap Kapolsek Kuta AKP I T. Ricki Fadliansyah, SIk didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra RA, SIk, MH, kemarin. Mengetahui pelaku pergi, korban lari ke arah Jalan Pantai Kuta dengan kondisi telanjang. Setelah berhasil menenangkan diri, selanjutnya datang Made menghampirinya sambil bertanya; "Ada apa dengan kamu?”. Namun korban menjawab dengan kesal; "Untuk apa kamu bertanya, ada apa?”. Korban kemudian meninggalkan Made dan kembali ke lokasi kejadian mengambil tas dan memakai celana dalamnya. Setelah berhasil menemukan handphone dan tasnya, korban selanjutnya menyetop taksi dan kembali ke hotel. Keesokan harinya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan nomor laporan; LP/124/VI/2018/Bali/Resta Denpasar/Sek Kuta, tanggal 08 Juni 2018. Atas dasar laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi tersangka tinggal di Jalan Patimura Nomor 6 Legian Kuta, Badung. Petugas mendatangi tempat tinggalnya ternyata ia sudah melarikan diri. Sejumlah infiormasi di sekitar tempat tinggalnya mengatakan ia sudah menuju Medan. Atas keterangan saksi ini tim berkoordinasi dengan Polres Binjai, Sumatera Utara melakukan pendalaman. “Kita juga berangkat ke Polres Binjai untuk bersama-sama melakukan pengembangan. Ternyata saat itu tersangka belum tiba karena masih dalam perjalan darat dengan sistem putus-sambung. Ya, ini untuk menghindari kejaran kita,” tuturnya. Setelah hampir dua pekan melarikan diri, petugas kemudian mengantongi informasi kedatangan tersangka melalui bus dari Jakarta- Medan. Tanpa menunggu waktu, tim kemudian melakukan penyanggongan di Stasiun Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) dan dilanjutkan dengan penangkapan pada Selasa (19/6) dini hari. “Kita tangkap dia tanpa perlawanan. Setelah itu dibawa ke Polres Binjai kemudian dikeler ke Kuta untuk dilakukan pendalaman,” terang Iptu Aan. Tersangka mengakui semua perbuatan bejatnya itu dengan mencecoki korban dengan minuman keras. Barulah setelah itu tersangka melakukan hubungan badan. “Saat ini kita lakukan pengembangan terkait keterlibatan Made. Karena pengakuan tersangka, Made melihat kejadian itu dan tidak jauh dari TKP," ujarnya. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah handphone warna hitam merk Mito, uang tunai Rp300 ribu dan satu buah dompet warna cokelat.

wartawan
redaksi
Category

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.