Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karyawan Rental Surfing Diduga Perkosa Wanita Amerika

Tersangka saat dipamerkan beserta barang bukti kemarin.

BALI TRIBUNE - Seorang karyawan rental papan surfing di Pantai Kuta berinisial IK (34) dibekuk tim gabungan Polsek Kuta dan Polres Binjai di Stasiun Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) saat turun dari bus rute Jakarta-Medan di Medan, Sumatera Utara, Selasa (19/6). Ia diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita Amerika Serikat berinisial JLZ (27) di Pantai Kuta, depan Bali Anggrek Jalan Pantai Kuta, Badung, Kamis (7/6) pukul 22.45 Wita.  Aksi jahat pelaku berawal dari korban bermain surfing, yang papannya dirental di tempat pelaku bekerja. Ia mengajak korban dan seseorang bernama Made, pesta miras jenis arak sebanyak tiga botol air mineral di lokasi kejadian. Selesai pesta miras, Made pergi meninggalkan pelaku dan korban berduaan di lokasi kejadian. Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku memaksa korban berhubungan badan. Pelaku kemudian menarik dan membuka paksa celana dalam korban, selanjutnya mencekik leher korban. Kemudian pelaku berhasil menyetubuhi korban. "Korban sempat berontak sambil berteriak namun tidak berhasil melepaskan rangkulan pelaku. Setelah puas, pelaku pergi meninggalkan korban di lokasi kejadian," ungkap Kapolsek Kuta AKP I T. Ricki Fadliansyah, SIk didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra RA, SIk, MH, kemarin. Mengetahui pelaku pergi, korban lari ke arah Jalan Pantai Kuta dengan kondisi telanjang. Setelah berhasil menenangkan diri, selanjutnya datang Made menghampirinya sambil bertanya; "Ada apa dengan kamu?”. Namun korban menjawab dengan kesal; "Untuk apa kamu bertanya, ada apa?”. Korban kemudian meninggalkan Made dan kembali ke lokasi kejadian mengambil tas dan memakai celana dalamnya. Setelah berhasil menemukan handphone dan tasnya, korban selanjutnya menyetop taksi dan kembali ke hotel. Keesokan harinya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan nomor laporan; LP/124/VI/2018/Bali/Resta Denpasar/Sek Kuta, tanggal 08 Juni 2018. Atas dasar laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi tersangka tinggal di Jalan Patimura Nomor 6 Legian Kuta, Badung. Petugas mendatangi tempat tinggalnya ternyata ia sudah melarikan diri. Sejumlah infiormasi di sekitar tempat tinggalnya mengatakan ia sudah menuju Medan. Atas keterangan saksi ini tim berkoordinasi dengan Polres Binjai, Sumatera Utara melakukan pendalaman. “Kita juga berangkat ke Polres Binjai untuk bersama-sama melakukan pengembangan. Ternyata saat itu tersangka belum tiba karena masih dalam perjalan darat dengan sistem putus-sambung. Ya, ini untuk menghindari kejaran kita,” tuturnya. Setelah hampir dua pekan melarikan diri, petugas kemudian mengantongi informasi kedatangan tersangka melalui bus dari Jakarta- Medan. Tanpa menunggu waktu, tim kemudian melakukan penyanggongan di Stasiun Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) dan dilanjutkan dengan penangkapan pada Selasa (19/6) dini hari. “Kita tangkap dia tanpa perlawanan. Setelah itu dibawa ke Polres Binjai kemudian dikeler ke Kuta untuk dilakukan pendalaman,” terang Iptu Aan. Tersangka mengakui semua perbuatan bejatnya itu dengan mencecoki korban dengan minuman keras. Barulah setelah itu tersangka melakukan hubungan badan. “Saat ini kita lakukan pengembangan terkait keterlibatan Made. Karena pengakuan tersangka, Made melihat kejadian itu dan tidak jauh dari TKP," ujarnya. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah handphone warna hitam merk Mito, uang tunai Rp300 ribu dan satu buah dompet warna cokelat.

wartawan
redaksi
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.