Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karyawan Rental Surfing Diduga Perkosa Wanita Amerika

Tersangka saat dipamerkan beserta barang bukti kemarin.

BALI TRIBUNE - Seorang karyawan rental papan surfing di Pantai Kuta berinisial IK (34) dibekuk tim gabungan Polsek Kuta dan Polres Binjai di Stasiun Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) saat turun dari bus rute Jakarta-Medan di Medan, Sumatera Utara, Selasa (19/6). Ia diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita Amerika Serikat berinisial JLZ (27) di Pantai Kuta, depan Bali Anggrek Jalan Pantai Kuta, Badung, Kamis (7/6) pukul 22.45 Wita.  Aksi jahat pelaku berawal dari korban bermain surfing, yang papannya dirental di tempat pelaku bekerja. Ia mengajak korban dan seseorang bernama Made, pesta miras jenis arak sebanyak tiga botol air mineral di lokasi kejadian. Selesai pesta miras, Made pergi meninggalkan pelaku dan korban berduaan di lokasi kejadian. Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku memaksa korban berhubungan badan. Pelaku kemudian menarik dan membuka paksa celana dalam korban, selanjutnya mencekik leher korban. Kemudian pelaku berhasil menyetubuhi korban. "Korban sempat berontak sambil berteriak namun tidak berhasil melepaskan rangkulan pelaku. Setelah puas, pelaku pergi meninggalkan korban di lokasi kejadian," ungkap Kapolsek Kuta AKP I T. Ricki Fadliansyah, SIk didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra RA, SIk, MH, kemarin. Mengetahui pelaku pergi, korban lari ke arah Jalan Pantai Kuta dengan kondisi telanjang. Setelah berhasil menenangkan diri, selanjutnya datang Made menghampirinya sambil bertanya; "Ada apa dengan kamu?”. Namun korban menjawab dengan kesal; "Untuk apa kamu bertanya, ada apa?”. Korban kemudian meninggalkan Made dan kembali ke lokasi kejadian mengambil tas dan memakai celana dalamnya. Setelah berhasil menemukan handphone dan tasnya, korban selanjutnya menyetop taksi dan kembali ke hotel. Keesokan harinya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan nomor laporan; LP/124/VI/2018/Bali/Resta Denpasar/Sek Kuta, tanggal 08 Juni 2018. Atas dasar laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi tersangka tinggal di Jalan Patimura Nomor 6 Legian Kuta, Badung. Petugas mendatangi tempat tinggalnya ternyata ia sudah melarikan diri. Sejumlah infiormasi di sekitar tempat tinggalnya mengatakan ia sudah menuju Medan. Atas keterangan saksi ini tim berkoordinasi dengan Polres Binjai, Sumatera Utara melakukan pendalaman. “Kita juga berangkat ke Polres Binjai untuk bersama-sama melakukan pengembangan. Ternyata saat itu tersangka belum tiba karena masih dalam perjalan darat dengan sistem putus-sambung. Ya, ini untuk menghindari kejaran kita,” tuturnya. Setelah hampir dua pekan melarikan diri, petugas kemudian mengantongi informasi kedatangan tersangka melalui bus dari Jakarta- Medan. Tanpa menunggu waktu, tim kemudian melakukan penyanggongan di Stasiun Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) dan dilanjutkan dengan penangkapan pada Selasa (19/6) dini hari. “Kita tangkap dia tanpa perlawanan. Setelah itu dibawa ke Polres Binjai kemudian dikeler ke Kuta untuk dilakukan pendalaman,” terang Iptu Aan. Tersangka mengakui semua perbuatan bejatnya itu dengan mencecoki korban dengan minuman keras. Barulah setelah itu tersangka melakukan hubungan badan. “Saat ini kita lakukan pengembangan terkait keterlibatan Made. Karena pengakuan tersangka, Made melihat kejadian itu dan tidak jauh dari TKP," ujarnya. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah handphone warna hitam merk Mito, uang tunai Rp300 ribu dan satu buah dompet warna cokelat.

wartawan
redaksi
Category

Gubernur Koster: Transportasi Bali Harus Ramah Lingkungan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menggelar Rapat Koordinasi Elektrifikasi Taksi bersama pelaku usaha transportasi dan pengurus koperasi taksi di Ruang Rapat Kerthasabha, Denpasar, Kamis (14/5/2026). 

Pertemuan bertujuan menyerap aspirasi pelaku usaha sekaligus mempercepat program elektrifikasi transportasi ramah lingkungan di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan Kenaikan Yesus Kristus, Wabup Ipat Serukan Toleransi

balitribune.co.id I Negara - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), menghadiri ibadah perayaan Kenaikan Tuhan Yesus Kristus di Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Jemaat Sion Melaya, Kamis (14/5/2026). 

Kehadiran tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengayomi keberagaman di Bumi Mekepung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Ajak HIPMI Perkuat Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, membuka resmi Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan Forum Bisnis (Forbis) BPC HIPMI Denpasar Tahun 2026 di Graha Sewakadarma, Lumintang, Rabu (13/5/2026). Acara yang mengusung tema E.N.E.R.G.I.C Mindset, Stronger Impact for Denpasar ini menjadi ruang kolaborasi generasi muda untuk mendorong inovasi dan pembangunan kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diringi Koor St Bernadete Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Ubung Khidmat

balitribune.co.id | Denpasar - Perayaan Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Yesus Gembala Yang Baik (YGYB) Ubung, Denpasar, berlangsung dengan suasana sakral dan menyentuh hati pada Kamis (14/5/2026). Keindahan liturgi kali ini semakin terasa berkat iringan Paduan Suara (Koor) Lingkungan Santa Bernadete.

Baca Selengkapnya icon click

Dua SMK Gianyar Ikuti Penyisihan Junior Sentinel Challenge (JSC) 2026

balitribune.co.id I Gianyar - Dua sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Gianyar ikuti penyisihan Junior Sentinel Challenge (JSC) 2026, kompetisi keamanan siber tingkat SMK negeri maupun swasta jurusan TI se-Provinsi Bali yang berlangsung pada Rabu (13/5/2026) di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar. Dua sekolah tersebut yakni SMK Negeri 1 Gianyar dan SMK Negeri 1 Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.