Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karyawan Rental Surfing Diduga Perkosa Wanita Amerika

Tersangka saat dipamerkan beserta barang bukti kemarin.

BALI TRIBUNE - Seorang karyawan rental papan surfing di Pantai Kuta berinisial IK (34) dibekuk tim gabungan Polsek Kuta dan Polres Binjai di Stasiun Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) saat turun dari bus rute Jakarta-Medan di Medan, Sumatera Utara, Selasa (19/6). Ia diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita Amerika Serikat berinisial JLZ (27) di Pantai Kuta, depan Bali Anggrek Jalan Pantai Kuta, Badung, Kamis (7/6) pukul 22.45 Wita.  Aksi jahat pelaku berawal dari korban bermain surfing, yang papannya dirental di tempat pelaku bekerja. Ia mengajak korban dan seseorang bernama Made, pesta miras jenis arak sebanyak tiga botol air mineral di lokasi kejadian. Selesai pesta miras, Made pergi meninggalkan pelaku dan korban berduaan di lokasi kejadian. Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku memaksa korban berhubungan badan. Pelaku kemudian menarik dan membuka paksa celana dalam korban, selanjutnya mencekik leher korban. Kemudian pelaku berhasil menyetubuhi korban. "Korban sempat berontak sambil berteriak namun tidak berhasil melepaskan rangkulan pelaku. Setelah puas, pelaku pergi meninggalkan korban di lokasi kejadian," ungkap Kapolsek Kuta AKP I T. Ricki Fadliansyah, SIk didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra RA, SIk, MH, kemarin. Mengetahui pelaku pergi, korban lari ke arah Jalan Pantai Kuta dengan kondisi telanjang. Setelah berhasil menenangkan diri, selanjutnya datang Made menghampirinya sambil bertanya; "Ada apa dengan kamu?”. Namun korban menjawab dengan kesal; "Untuk apa kamu bertanya, ada apa?”. Korban kemudian meninggalkan Made dan kembali ke lokasi kejadian mengambil tas dan memakai celana dalamnya. Setelah berhasil menemukan handphone dan tasnya, korban selanjutnya menyetop taksi dan kembali ke hotel. Keesokan harinya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan nomor laporan; LP/124/VI/2018/Bali/Resta Denpasar/Sek Kuta, tanggal 08 Juni 2018. Atas dasar laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi tersangka tinggal di Jalan Patimura Nomor 6 Legian Kuta, Badung. Petugas mendatangi tempat tinggalnya ternyata ia sudah melarikan diri. Sejumlah infiormasi di sekitar tempat tinggalnya mengatakan ia sudah menuju Medan. Atas keterangan saksi ini tim berkoordinasi dengan Polres Binjai, Sumatera Utara melakukan pendalaman. “Kita juga berangkat ke Polres Binjai untuk bersama-sama melakukan pengembangan. Ternyata saat itu tersangka belum tiba karena masih dalam perjalan darat dengan sistem putus-sambung. Ya, ini untuk menghindari kejaran kita,” tuturnya. Setelah hampir dua pekan melarikan diri, petugas kemudian mengantongi informasi kedatangan tersangka melalui bus dari Jakarta- Medan. Tanpa menunggu waktu, tim kemudian melakukan penyanggongan di Stasiun Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) dan dilanjutkan dengan penangkapan pada Selasa (19/6) dini hari. “Kita tangkap dia tanpa perlawanan. Setelah itu dibawa ke Polres Binjai kemudian dikeler ke Kuta untuk dilakukan pendalaman,” terang Iptu Aan. Tersangka mengakui semua perbuatan bejatnya itu dengan mencecoki korban dengan minuman keras. Barulah setelah itu tersangka melakukan hubungan badan. “Saat ini kita lakukan pengembangan terkait keterlibatan Made. Karena pengakuan tersangka, Made melihat kejadian itu dan tidak jauh dari TKP," ujarnya. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah handphone warna hitam merk Mito, uang tunai Rp300 ribu dan satu buah dompet warna cokelat.

wartawan
redaksi
Category

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan Dana Dukungan Seniman, Bupati Pastikan Hak Diterima Utuh

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.