Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karyawati Jadi Korban Begal Paha

Bali Tribune /MOTOR KORBAN - Sepeda motor milik korban begal paha di Desa Baluk, Selasa (29/10).
balitribune.co.id | Negara - Aksi pelecehan seksual terhadap perempuan di jalan kembali terjadi di wilayah Jembrana, Selasa (29/10). Kali ini seorang pemotor wanita mengaku menjadi korban begal paha. Aksi pelecehan itu terjadi di jalur yang padat dan ramai penduduk.
 
Kali ini kejadian remas paha menimpa Ni Komang AP (22) pengendara motor yang melintas di jalan Desa Baluk. Peristiwa ini terjadi saat korban yang masih gadis ini sekitar pukul 08.00 Wita hendak berngakat ke tempat kerjanya di salah satu sekolah di Baluk. Saat itu ia mengenakan rok dan setelan seragam. Seperti biasanya, korban melintas seorang diri di jalan yang setiap hari dilewatinya dari arah Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.
 
Sesampainya di jalan dekat perempatan Baluk 2, korban AP yang mengendarai sepeda motor Scoopy warna merah DK 4042 ZT menyalip truk di depannya (dari arah Timur). Setelah menyalip, tiba-tiba dari belakang, ia dipepet sepeda motor Nmax hitam dan pengendara motor itu langsung memegang paha kanannya. “Saya kaget tiba-tiba tangan orang itu memegang bagian paha kanan saya dan sempat meremas. Cukup lama, saya berontak langsung dia kabur,” ujar AP siang kemarin.
 
Menurutnya, pelaku selain mengendarai motor N-Max warna hitam, juga mengenakan jaket, celana pendek dan helm warna hitam. Namun karena panik, ia tidak memperhatikan plat nomor kendaraan pelaku. “Plat nomor tidak sempat melihat, langsung ngebut dan tidak bisa saya kejar. Untung saya tidak jatuh atau luka,” tambahnya. Saat itu juga situasi jalan yang biasanya ramai oleh para siswa maupun warga, memang agak sepi. Ada dua pengendara sepeda motor dari arah sama, tetapi masih jauh di depannya.
 
Dari cara membawa motor dan ngebut serta body pelaku, ia meyakini peliku masih usia anak muda. Bahkan saking kesal diperlakukan tidak mengenakkan, pegawai di salah satu sekolah ini sempat mengejar pelaku hingga sampai di perempatan Tugu Baluk, pelaku belok ke arah Utara dan menghilang. AP mengaku sangat jengkel dan berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. 
 
Kasus pelecehan seksual ini sebelumnya juga sempat terjadi di beberapa ruas jalan di wilayah Kota Negara dan dikeluhkan pengguna jalah. Setelah ada pelaku terungkap dan ditangkap polisi beberapa waktu lalu, aksi begal paha ini sempat mereda. Namun kini kejadian pelecehan pengendara motor perempuan ini kembali terjadi. Namun korban menyatakan tidak melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke pihak kepolisian lantaran minim data dan bukti. Saat setelah melakukan aksinya dan sempat dikejar oleh korban, pelaku berusaha menghilangkan jejaknya dengan menggeber gas motornya dan berbelok arah. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.