Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasal Tinjau Trumbu Karang di Gili Trawangan

Pantai Gili Trawangan
TERUMBU KARANG -- Didampingi sejumlah perwira, Kasal Laksamana TNI Ade Supandi, SE., MAP., meninjau lokasi transpalatasi terumbu karang berupa kerangka kapal di perairan Pantai Gili Trawangan, Lombok, Mataram, NTB.

BALI TRIBUNE - Sebelum menutup pelaksanaan “3rd Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2018” yang berlangsung selama sepekan (4-9 Mei 2018), Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi, SE., MAP., meninjau lokasi  transpalatasi terumbu karang berupa kerangka kapal yang ditenggelamkan sehari sebelumnya oleh para prajurit TNI AL di perairan Pantai Gili Trawangan, Lombok, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Peninjauan dengan cara melaksanakan penyelaman di lokasi, di mana kerangka kapal tersebut ditenggelamkan. Sebelumnya, sejumlah prajurit TNI AL melaksanakan kegiatan transplantasi terumbu karang dengan penenggelaman kerangka kapal yang dipimpin Asisten Pembinaan dan Potensi Maritim (Aspotmar) Kasal Laksamana Muda TNI Edi Sucipto, SE., MM.

Kegiatan itu merupakan salah satu agenda  dalam rangka MNEK 2018 yang merupakan kegiatan latihan bersama (latma) bersekala internasional yang digelar oleh TNI AL. Pada pelaksanaannya tahun ini merupakan latma ketiga kalinya, setelah kegiatan serupa digelar di Batam, Anambas, dan Natuna, juga di Padang dan Mentawai.

MNEK 2018 diikuti oleh sekitar 5.500 personel Angkatan Laut dari 36 negara dengan melibatkan 55 kapal perang dan 30 pesawat udara (pesud). MNEK 2018 tahun ini mengangkat tema “Cooperation to Respons Disaster and Humanitarian Issues“ (Kerja Sama dalam Menanggulangi Bencana dan Masalah Kemanusiaan).

Turut hadir dan ikut serta dalam pelaksanaan peninjauan terumbu karang bersama Kasal antara lain, para pejabat utama Mabesal, sejumlah pemimpin Kotama Angkatan Laut, para Kepala Dinas di jajaran Mabesal, serta beberapa pejabat VVIP terkait lainnya.

wartawan
Djoko Moeljono

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.