Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasdam: Laksanakan Segala Perubahan Kebijakan dari Komando Atas

Bali Tribune/ Kasdam IX/Udayana Brig,jen TNI Harfendi, dalam pengarahan kepada seluruh personel Makodam IX/Udayana saat pelaksanaan kegiatan Apel Pagi, Rabu (8/12).



balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh personel Kodam IX/Udayana diwajibkan melaksanakan segala perubahan kebijakan dari Komando Atas yang telah diterapkan, seperti olahraga rutin yang dilaksanakan setiap Selasa dan Jumat, agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Namun bagi personel yang masih membutuhkan waktu olahraga lebih, dipersilahkan melakukan pada pagi hari sebelum apel pagi masuk dinas maupun setelah apel sore pada jam pulang dinas, disesuaikan dengan kondisi fisik masing-masing.

Demikian arahan Kepala Staf Kodam (Kasdam) IX/Udayana Brig,jen TNI Harfendi, kepada seluruh personel Makodam IX/Udayana saat pelaksanaan kegiatan Apel Pagi yang digelar di Lapangan Apel Makodam IX/Udayana, Denpasar, Rabu (8/12).

Terkait pelaksanaan program maupun non program Kodam IX/Udayana, Kasdam menyebutkan bahwa Kodam IX/Udayana telah melaksanakan berbagai inovasi guna membantu mengatasi kesulitan masyarakat, diantaranya ada pompa hidram untuk penyediaan air bersih maupun pertanian, sumur bor, ayam KUB, buka lahan, dan sebagainya yang dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan seluruh personel Kodam IX/Udayana mengetahui tentang hal itu. "Jangan hanya orang yang rutin menangani program itu saja yang tahu. Sudah banyak berita di media tentang pompa hidram, video di YouTube juga ada. Jadi saya harapkan, semuanya paham tentang apa yang dilakukan Kodam IX/Udayana selama ini untuk menyejahterakan anggota maupun dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat," ujar Kasdam.

Kasdam juga berpesan kepada seluruh personel Kodam IX/Udayana untuk selalu meningkatkan kepedulian dan kepekaan, baik antara sesama anggota, atasan dengan anggota, maupun antara anggota dengan atasan.

wartawan
JOK
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.