Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasi Imigrasi Tersangka Pungli

Bali Tribune / TERSANGKA – Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai berinisial HS (rompi oranye) sebagai tersangka.

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali akhirnya menetapkan satu di antara lima pegawai Imigrasi Bandara Ngurah Rai yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) menjadi tersangka.

Pria berinisial HS itu adalah salah satu kepala seksi (kasi) Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Tuban, Kabupaten Badung. Ia diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan "jualan" Fast Track di bandara tersebut.

Kasi Penkum Kejati Bali Putu Eka Sabana Putra menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan ternyata rata-rata pengguna layanan Fast Track itu range-nya berkisar Rp200 ribu-Rp250 ribu. Kasus ini terus  dikembangkan karena satu orang telah menyandang status tersangka. Sedangkan  empat orang yang ikut terjaring OTT menjadi saksi. Kebetulan yang ditangkap adalah grup. Sementara dalam pengawasan Fast Track yang diperuntukkan bagi penumpang disabilitas, ibu hamil, atau pun tamu VVIP.

"Dari sepuluh gate, gate satu dan gate diperuntukkan untuk (Fast Track). Jadi modusnya, warga negara asing yang tidak mau antre menggunakan fasilitas itu. Seharusnya manual mereka harus antre,  bisa lebih dari satu jam atau dua jam. Itu bisa lebih cepat (menggunakan Fast Track)," ungkapnya di Kantor Kejati Bali, Kamis (16/11).

Dijelaskan Putu Eka, bukan program Fast Track yang tidak bagus. Namun ulah oknum tersebut yang memanfaatkan peluang untuk mendapat uang haram. Dari pengakuan tersangka HS, aksinya itu sudah berlangsung selama dua bulan. Dimana, HS berperan sebagai pengumpul uang "jualan" Fast Track dari anggota di bawahnya.

Apakah anak buahnya bisa akan menjadi tersangka, Putu Eka mengaku masih akan didalami dan kembangkan lebih lanjut.

"Kita akan lihat perannya mereka nanti dalam pengembangan. Apakah bawahannya melakukan itu diberitahu atau dikondisikan bahwa itu seharusnya. Penyidik melihat sejauhmana pertanggung jawaban pidananya. Saya tidak berbicara soal kemungkinan-kemungkinan," katanya.

wartawan
RAY
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.