Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasi Imigrasi Tersangka Pungli

Bali Tribune / TERSANGKA – Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai berinisial HS (rompi oranye) sebagai tersangka.

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali akhirnya menetapkan satu di antara lima pegawai Imigrasi Bandara Ngurah Rai yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) menjadi tersangka.

Pria berinisial HS itu adalah salah satu kepala seksi (kasi) Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Tuban, Kabupaten Badung. Ia diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan "jualan" Fast Track di bandara tersebut.

Kasi Penkum Kejati Bali Putu Eka Sabana Putra menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan ternyata rata-rata pengguna layanan Fast Track itu range-nya berkisar Rp200 ribu-Rp250 ribu. Kasus ini terus  dikembangkan karena satu orang telah menyandang status tersangka. Sedangkan  empat orang yang ikut terjaring OTT menjadi saksi. Kebetulan yang ditangkap adalah grup. Sementara dalam pengawasan Fast Track yang diperuntukkan bagi penumpang disabilitas, ibu hamil, atau pun tamu VVIP.

"Dari sepuluh gate, gate satu dan gate diperuntukkan untuk (Fast Track). Jadi modusnya, warga negara asing yang tidak mau antre menggunakan fasilitas itu. Seharusnya manual mereka harus antre,  bisa lebih dari satu jam atau dua jam. Itu bisa lebih cepat (menggunakan Fast Track)," ungkapnya di Kantor Kejati Bali, Kamis (16/11).

Dijelaskan Putu Eka, bukan program Fast Track yang tidak bagus. Namun ulah oknum tersebut yang memanfaatkan peluang untuk mendapat uang haram. Dari pengakuan tersangka HS, aksinya itu sudah berlangsung selama dua bulan. Dimana, HS berperan sebagai pengumpul uang "jualan" Fast Track dari anggota di bawahnya.

Apakah anak buahnya bisa akan menjadi tersangka, Putu Eka mengaku masih akan didalami dan kembangkan lebih lanjut.

"Kita akan lihat perannya mereka nanti dalam pengembangan. Apakah bawahannya melakukan itu diberitahu atau dikondisikan bahwa itu seharusnya. Penyidik melihat sejauhmana pertanggung jawaban pidananya. Saya tidak berbicara soal kemungkinan-kemungkinan," katanya.

wartawan
RAY
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.