Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasi Imigrasi Tersangka Pungli

Bali Tribune / TERSANGKA – Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai berinisial HS (rompi oranye) sebagai tersangka.

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali akhirnya menetapkan satu di antara lima pegawai Imigrasi Bandara Ngurah Rai yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) menjadi tersangka.

Pria berinisial HS itu adalah salah satu kepala seksi (kasi) Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Tuban, Kabupaten Badung. Ia diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan "jualan" Fast Track di bandara tersebut.

Kasi Penkum Kejati Bali Putu Eka Sabana Putra menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan ternyata rata-rata pengguna layanan Fast Track itu range-nya berkisar Rp200 ribu-Rp250 ribu. Kasus ini terus  dikembangkan karena satu orang telah menyandang status tersangka. Sedangkan  empat orang yang ikut terjaring OTT menjadi saksi. Kebetulan yang ditangkap adalah grup. Sementara dalam pengawasan Fast Track yang diperuntukkan bagi penumpang disabilitas, ibu hamil, atau pun tamu VVIP.

"Dari sepuluh gate, gate satu dan gate diperuntukkan untuk (Fast Track). Jadi modusnya, warga negara asing yang tidak mau antre menggunakan fasilitas itu. Seharusnya manual mereka harus antre,  bisa lebih dari satu jam atau dua jam. Itu bisa lebih cepat (menggunakan Fast Track)," ungkapnya di Kantor Kejati Bali, Kamis (16/11).

Dijelaskan Putu Eka, bukan program Fast Track yang tidak bagus. Namun ulah oknum tersebut yang memanfaatkan peluang untuk mendapat uang haram. Dari pengakuan tersangka HS, aksinya itu sudah berlangsung selama dua bulan. Dimana, HS berperan sebagai pengumpul uang "jualan" Fast Track dari anggota di bawahnya.

Apakah anak buahnya bisa akan menjadi tersangka, Putu Eka mengaku masih akan didalami dan kembangkan lebih lanjut.

"Kita akan lihat perannya mereka nanti dalam pengembangan. Apakah bawahannya melakukan itu diberitahu atau dikondisikan bahwa itu seharusnya. Penyidik melihat sejauhmana pertanggung jawaban pidananya. Saya tidak berbicara soal kemungkinan-kemungkinan," katanya.

wartawan
RAY
Category

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.