Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kaspidum Baru Dilantik

Bali Tribune / PELANTIKAN - Kajari Buleleng I Putu Gede Astawa, melantik dan mengambl sumpah Nyoman Tribuana sebagai Kasi Pidum baru I Kadek Hari Supriyadi, SH yang mengemban jabatan baru sebagai Kasi Intelijen Kejari Denpasar.
balitribune.co.id | SingarajaSetelah sebelumnya dijabat pelaksana harian (Plh), Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng akhirnya dilantik resmi, Kamis (11/6). Nyoman Tri Suryabuana, SH dilantik sebagai Kasi Pidum menggantikan I Kadek Hari Supriyadi, SH yang dimutasi sebagai Kasi Intelijen di Kejari Denpasar. Dalam waktu yang sama dilantik dan diambil sumpah jabatan  I Komang Arsa Wijaya, SH sebagai Kasubsi Barang Bukti dan Syarif Hidayat, Amd sebagai Kasubsi Teknologi Informasi Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum. Upacara pelantikan yang dilaksanakan tetap mengacu pada Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid – 19 dan diikutiu sejumlah pejabat dilingkungan Kejari Buleleng.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa meminta agar pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan bisa menyatu dengan seluruh pegawai. Begitu juga dengan eselon agar segera beradaptasi dengan jabatan baru, dan semua pejabat yang dilantik dapat menyukseskan pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
 
“Mutasi pejabat adalah hal yang lumrah dan itu untuk melakukan penyegaran. Kasipidum yang baru sudah lama menjadi Kasi Intel di Karangasem begitu juga Kasi Pidum Kejari Buleleng sudah cukup lama juga menempati posisinya. Dan penyegaran itu dan ini ada alih tugas untuk promosi,” jelas Kajari Gede Astawa.
 
Menurutnya, Kasi Pidum, Nyoman Tri Suryabuana sebelumnya menjadi Kasi Intelijen di Kejari Karangasem. Dan di promosikan ke Kejari dari Kelas B ke Kejari Buleleng dengan type Kelas 1. ”Mutasi ini memang resmi dan murni promosi untuk penyegaran,” imbuhnya.
 
Terkait kebijakan sesuai Covid-19, Gede Astawa mengaku tetap akan mengacu pada kebijakan pemerintah soal protokol Covid-19 terlebih menjelang diberlakukannya new normal dalam menghadapi pandemic Covid-19.
 
“Tidak ada kebijakan baru yang akan diberlakukan, masih tetap mengacu pada Protokol kesehatan Covid-19. Tentu menjadi pertimbangan dengan adanya rencana pemerintah memberlakukan kebijakan new normal dan kita akan mengikuti itu,” tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.