Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus AWK SP3, Warga Nusa Penida Meradang

Bali Tribune / DEMO - Kasus AWK SP3 membuat warga adat Nusa Penida bergolak dan menggelar aksi demo pada Selasa (10/1) sore.

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus AWK SP3 membuat warga adat Nusa Penida bergolak dan menggelar aksi demo. Terkait aksi tersebut Personel Polsek Klungkung, dan BKO Polres Klungkung langsung turun melakukan pengamanan pada Selasa (10/1) sore.

Pengamanan demo yang dilakukan secara damai ini dipimpin Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Ketut Suastika, S.H, bersama personel Polsek Nusa Penida dan dibantu personel BKO Polres Klungkung, serta TNI dari Koramil 04 Nusa Penida. Titik pengamanan di bagian timur bertempat di Lapangan umum Sampalan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida dan bagian barat bertempat di pinggir pantai  Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.

Warga adat Nusa Penida melakukan aksinya dikarenakan pengajuan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, terhadap penghentian penyidikan Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradata Wedastera Putra Suyasa III, SE., (M.Tru), M.Si., alias Arya Wedakarna alias AWK.

Massa yang datang adalah dari seluruh desa adat yang ada di Nusa Penida, seluruh pecalang desa adat Nusa Penida, para yoana dan seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Nusa Penida dengan jumlah dibagian timur 150 orang yang berasal dari Desa Kutampi Kaler sampai dengan Desa Suana. Sedangkan di bagian barat tepatnya di pesisir pantai Banjar Nyuh jumlah warga yang datang  300 orang yang berasal dari Banjar Adat Sental Kangin sampai dengan Desa Lembongan.

Dalam orasi masyarakat adat tersebut menyampaikan bahwa perbuatan AWK sangat membuat ketersinggungan dengan mengatakan 'sesuunan' kami adalah sebagai makhluk dengan demikian hal ini harus dituntut, dan apabila AWK tidak mendapatkan hukuman yang setimpal, maka nantinya akan muncul AWK yang lain lagi di kemudian hari yang melakukan pelecehan terhadap 'sesuunan'  yang ada di Nusa Penida.

Warga adat Nusa Penida juga menyampaikan agar dalam sidang putusan pengadilan yang agendanya akan berlangsung, Rabu (11/1) pihak hakim dapat memutuskan sidang praperadilan seadil adilnya, serta meminta keadilan terhadap putusan praperadilan yang akan diputuskan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Dalam penyampaian aspirasi warga adat Nusa Penida tidak terlihat warga yang membawa spanduk ataupan alat peraga lainnya. 

Hadir pula dalam kegiatan pengamanan ini Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, S.Sos,. Kasat Samapta Polres Klungkung Iptu Anak Agung Made Suastika, S.H., Kasat Intelkam Polres Klungkung Iptu I Made Gede Segara Yasa, S.H., serta Wakapolsek Nusa Penida AKP I Nyoman  Sudana, SH.

wartawan
SUG
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.