Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Baru Covid-19 Belum Melandai, Gubernur Bali Perpanjang PPKM Level 4

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar – Kondisi penyebaran pandemi Covid-19 di Bali saat ini masih tinggi. Pemerintah Provinsi Bali tetap menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 guna menekan angka kasus baru Covid-19 di pulau ini. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. 

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam Surat Edarannya, Selasa (3/8) menyebutkan, masih tingginya kasus baru Covid-19 sebagai akibat semakin cepat dan ganasnya penularan Covid-19 di wilayah Provinsi Bali. Sehingga semakin pentingnya bagi semua pihak untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, den keselamatan jiwa masyarakat Bali.

Maka pihaknya memutuskan untuk memperpanjang Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Edaran ini mulai berlaku pada Selasa (Anggara Umanis Wayang), tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan Senin (Soma Paing, Kelawu), tanggal 9 Agustus 2021.

"Demikian Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan peruh kesadaran, kasabaran, disiplin, dan penuh tanggungjawab," imbaunya. 

Gubernur Koster mengeluarkan SE Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Level 4 ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesahatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupen Era Baru, SE Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 Tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru serta SE Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

wartawan
YUE
Category

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.