Kasus Bayi Dibuang, LSM KoMPAK Desak Polisi Usut Keterlibatan Ayah Biologis Bayi | Bali Tribune
Diposting : 9 June 2021 07:30
CHA - Bali Tribune
Bali Tribune/ MENGHADAP - Pengurus LSM KoMPAK menghadap Kasat Reskrim Polres Buleleng untuk mengusut keterbatan ayah biologis bayi yang dibuang ibunya.
balitribune.co.id | Singaraja  - Setelah polisi berhasil menangkap RS, pembuang bayi yang diketemukan tanpa tangan dan dalam kondisi meninggal di wilayah Dusun Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Kamis (3/6/2021), sebuah LSM yang menamakan diri Komunitas Masyarakat Untuk Penegakan Hukum dan Keadilan (KoMPAK) mendesak polisi agar mengusut ayah biologis bayi tersebut.
 
LSM KoMPAK mendesak Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng mengusut tuntas pelaku lain yang dianggap terlibat dalam kasus tersebut. Desakan itu menyusul sejumlah pengurus LSM KoMPAK mendatangi Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita, Selasa (8/6/2021).
 
Ketua LSM KoMPAK Nyoman Angga Saputra Tusan mengatakan, dalam penanganan kasus ini, polisi diminta tidak hanya fokus pada pemeriksaan terhadap tersangka RS. Namun juga mengusut pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini, terutama ayah biologis bayi tersebut. Angga juga mengaku, mengapresiasi kerja polisi yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus penemuan jazad bayi tanpa tangan di Desa Tista.  
 
"Kami kira tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka RS, tapi harus dilakukan penyelidikan siapa saja yang terlibat, termasuk dilakukan investigasi atas keterlibatan ayah biologis bayi. Dia juga harus ikut bertanggungjawab," tegas Angga. 
 
Menurut Angga, pelaku RS (Rika Silvia), membuang jazad bayinya pasti bukan tanpa sebab. Terlebih Rika Silvia hamil diluar nikah hingga nekat membuang bayi yang disebut-sebut bayi itu telah meninggal saat dilahirkan.
 
Kepada khalayak ramai Angga meminta untuk tidak  menghakimi Rika Silvia sebagi ibu pembuang bayi menjadi pihak yang paling bersalah.Menurutnya, ada  ayah biologis bayi yang mestinya ikut bertanggung jawab. "RS selaku ibu dari bayi tidak sepenuhnya bersalah. Hemat kami yang bersangkutan tidak mungkin melakukan tindakan ini jika laki-laki yang seharusnya bertanggungjawab sebagai ayah bayi mau bertanggungjawab," kata Angga.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya memberikan apresiasi atas perhatian generasi muda yang tergabung dalam LSM KoMPAK, yang ikut peduli atas kasus yang sedang ditangani kepolisian.
 Menurutnya,kasus itu masih dalam proses pengembangan. Tapi sejauh ini, tersangka masih belum terbuka soal identitas ayah biologis bayi itu. "Tersangka masih trauma. Kami juga masih menunggu hasil visum, termasuk juga akan melakukan test DNA," tandas Iptu Sumarjaya.