Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Bayi Dibuang, LSM KoMPAK Desak Polisi Usut Keterlibatan Ayah Biologis Bayi

Bali Tribune/ MENGHADAP - Pengurus LSM KoMPAK menghadap Kasat Reskrim Polres Buleleng untuk mengusut keterbatan ayah biologis bayi yang dibuang ibunya.



balitribune.co.id | Singaraja  - Setelah polisi berhasil menangkap RS, pembuang bayi yang diketemukan tanpa tangan dan dalam kondisi meninggal di wilayah Dusun Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Kamis (3/6/2021), sebuah LSM yang menamakan diri Komunitas Masyarakat Untuk Penegakan Hukum dan Keadilan (KoMPAK) mendesak polisi agar mengusut ayah biologis bayi tersebut.
 
LSM KoMPAK mendesak Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng mengusut tuntas pelaku lain yang dianggap terlibat dalam kasus tersebut. Desakan itu menyusul sejumlah pengurus LSM KoMPAK mendatangi Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita, Selasa (8/6/2021).
 
Ketua LSM KoMPAK Nyoman Angga Saputra Tusan mengatakan, dalam penanganan kasus ini, polisi diminta tidak hanya fokus pada pemeriksaan terhadap tersangka RS. Namun juga mengusut pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini, terutama ayah biologis bayi tersebut. Angga juga mengaku, mengapresiasi kerja polisi yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus penemuan jazad bayi tanpa tangan di Desa Tista.  
 
"Kami kira tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka RS, tapi harus dilakukan penyelidikan siapa saja yang terlibat, termasuk dilakukan investigasi atas keterlibatan ayah biologis bayi. Dia juga harus ikut bertanggungjawab," tegas Angga. 
 
Menurut Angga, pelaku RS (Rika Silvia), membuang jazad bayinya pasti bukan tanpa sebab. Terlebih Rika Silvia hamil diluar nikah hingga nekat membuang bayi yang disebut-sebut bayi itu telah meninggal saat dilahirkan.
 
Kepada khalayak ramai Angga meminta untuk tidak  menghakimi Rika Silvia sebagi ibu pembuang bayi menjadi pihak yang paling bersalah.Menurutnya, ada  ayah biologis bayi yang mestinya ikut bertanggung jawab. "RS selaku ibu dari bayi tidak sepenuhnya bersalah. Hemat kami yang bersangkutan tidak mungkin melakukan tindakan ini jika laki-laki yang seharusnya bertanggungjawab sebagai ayah bayi mau bertanggungjawab," kata Angga.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya memberikan apresiasi atas perhatian generasi muda yang tergabung dalam LSM KoMPAK, yang ikut peduli atas kasus yang sedang ditangani kepolisian.
 Menurutnya,kasus itu masih dalam proses pengembangan. Tapi sejauh ini, tersangka masih belum terbuka soal identitas ayah biologis bayi itu. "Tersangka masih trauma. Kami juga masih menunggu hasil visum, termasuk juga akan melakukan test DNA," tandas Iptu Sumarjaya. 
wartawan
CHA
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.